KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menerima dana insentif daerah (DID) sebesar Rp55 miliar. Diperoleh Pemkot Parepare sebagai reward atas inovasi pelayanan publik yang masuk 12 terbaik nasional. Yaitu berdaya srikandi oleh srikandi. Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengungkapkan, Rp 30 miliar dari dana itu akan digunakan untuk pembangunan masjid terapung. Lokasinya belum ditentukan. Sebab harus melakukan survei.
Taufan mengatakan, masjid terapung, selain tempat ibadah, juga spot wisata bergenre religi yang akan menjadi daya tarik baru di Parepare.
“Sebagai upaya dalam menyelaraskan identitas Kota Parepare sebagai kota santri. Juga menambah spot wisata bergenre religi yang akan menjadi magnet Parepare sebagai kota tujuan,” katanya saat membawakan sambutan di rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD 2021, kemarin.
Menurut Taufan, masjid terapung tersebut berukuran 80 meter di atas laut. Dirinya pun meyakini masjid itu akan menjadi yang termegah di Sulawesi Selatan (Sulsel). “DID Rp55 miliar ini akan saya alokasikan buat spot masjid terapung senilai Rp30 miliar. Insyaallah ini akan termegah di Sulsel. Sehingga, menjadi daya tarik baru di Kota Parepare,” ungkapnya. Kehadiran masjid terapung Kota Parepare, juga akan menjadi sumber ekonomi baru. Demi mendorong pendapatan asli daerah (PAD) Parepare sebagai kota jasa dan persinggahan. “Mohon dukungannya dari semua masyarakat, terkhusus kepada anggota dewan agar pembangunan spot kebanggaan kita ini dapat berjalan lancar,” tuturnya.
APBD Tahun 2021
Sementara DPRD Parepare segera melakukan pembahasan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Hal tersebut diutarakan Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina saat rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD 2021 yang diserahkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Kamis, 5 November. “Insya Allah kita bisa selesaikan sebelum deadline atau sebelum waktu pada tanggal 30 November mendatang. Kita padatkan jadwal agar bisa selesai, tetapi ancang-ancangnya ini setelah Bamus itu di tanggal 25 Nopember sudah dilakukan penyerahan RAPBD Tahun Anggaran 2021,” katanya.
Tepat waktunya penyerahan RAPBD 2021 ini kata Nurhatina, tergantung TPAD dengan Banggar, serta kehadiran SKPD selaku pengguna anggaran.
“Semoga ini bisa berjalan sesuai yang kita inginkan, karena itu tergantung antara TPAD dengan banggar, dan SKPD di tingkat pembahasan,”paparnya.
Sementara, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe juga berharap, pembahasan ini bisa berjalan dengan lancar jika semua pihak terlibat di dalamnya bekerja dengan disiplin dalam segala hal, sehingga antara eksekutif dan legislatif bisa menjalin komunikasi yang baik dalam pelaksanaan pembahasan ini. “Jika semua pihak disiplin dalam segala hal maka kita yakin APBD Tahun Anggaran 2021 ini bisa kita selesaikan tepat waktu sesuai dengan waktu yang dijadwalkan oleh Tim Anggaran DPRD Kota Parepare,” tuturnya.(*)