KILASSULAWESI.COM,MAKASSAR– Dalam Press Release Akhir Tahun 2020 yang dilaksanakan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Rabu 30 Desember, dibuka langsung oleh Kapolda Irjen Pol Drs Merdisyam di Aula Dit Poairud Polda Sulsel. Kapolda Sulsel didampingi para PJU Polda Sulsel serta dihadiri para awak media yang membahas tentang kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian selama satu tahun. Terkhusus dalam mencegah penyebaran Covid-19, yaitu dengan melaksanakan kegiatan Operasi Aman Nusa II dan Yustisi.
Kapolda mengatakan, operasi Aman Nusa II saat ini memasuki tahap ke-VI, yang terdiri dari 6 satgas yaitu satgas deteksi dini, satgas pencegahan, satgas penanganan, satgas rehabilitasi, satgas penegakan hukum dan satgas bantuan operasi. Sedangkan dalam operasi Yustisi yang dilaksanakan, mengedepankan Satpol PP, dan dibackup TNI dan Polri. Kegiatan Operasi ini dilaksanakan secara stasioner dan mobile, di titik-titik keramaian masyarakat.
Lebih jauh, kata Merdisyam, operasi Yustisi yang dilaksanakan Polda Sulsel dan jajaran dari tanggal 14 September hingga 28 Desember 2020 dan telah terlaksana dengan jumlah kegiatan 194.305 yanh terdiri dari giat razia 66.757, imbauan 47.660, pembubaran kerumunan 793, dan giat pembagian masker 79.095. Selain itu, lanjut Kapolda, Polda Sulsel dalam Operasi tersebut berhasil menindak 613.134 pelanggar, dengan rincian teguran lisan 540.034, tertulis 37.115, sanksi sosial 35.246, dan denda adminstrasi 738 orang dan nilai denda Rp 44.750.000.
“Kegiatan operasi Yustisi dan Aman Nusa merupakan bentuk pendisiplinan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak patuh dan melanggar Potokol Kesehatan,” ujar Merdisyam. Dia pun mengatakan, agar masyarakat di Provinsi Sulsel patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah yang mana virus Covid-19 ini penyebarannya masih meningkat. “Untuk itu saya imbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Sulsel selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan hindari kerumunan,”ungkap Merdisyam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan 3M guna mencegah klaster baru. “Mari kita sama-sama bantu pemerintah untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sulsel. Kita terapkan Protokol Kesehatan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak dimanapun dan kapanpun,” tutup Ibrahim.(rls/ade)