KILASSULAWESI.COM, MAJENE–KPU Kabupaten Majene menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kabupaten Majene (Model D KWK) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene tahun 2020.
Rapat pleno tersebut berempat di lantai dasar Mesjid Agung Ilaikal Mashiir Majene, Rabu 16 Deseember 2020. Kegiatan rapat pleno KPU Majene hadiir lima Komisioner KPU Majene, PPK dari delapan kecamatan, Bawaslu Majene serta utusan dari KPU Sulbar dan Bawaslu Sulbar. Selain itu turut pula hadir Muhammad Sahid Majid dan Muhammad Alwi selaku saksi Bupati dan Wakil Bupati terpilih H Andi Achmad Syukri Tammalele-Arismunandar (AST-Aris). Sementara saksi Patmawati-Lukman, Muh Sahlan sesaat sebelum acara pleno ditutup baru menyusul hadir.
Ketua KPU Majene, Muh Arsalin Aras yang memimpin rapat pleno mengatakan pleno kali ini merupakan agenda atau bagian dari tahapan pilkada Kabupaten Majene.
“Suatu kesyukuran dan nikmat dari Allah SWT karena agenda ini bisa kita laksanakan dengan lancar walau di tengah pandemi covid 19. Ini juga suatu kebanggaan kepada teman-teman penyelenggara dari semua tingkatan. Termasuk Bawaslu, pihak pengamanan dan unsur lainnya sehingga kita bisa mengantar ke tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten Majene, ” tutur Arsalin.
Disamping itu, lanjutnya, tingkat partisipasi pemilih di pilkada tahun 2015 lalu 86 persen kini meningkat menjadi 88 persen. Ini membuktikan kesadaran warga pemilih semakin tinggi walau di masa pandemi.
Usai masing-masing PPK membacakan rekap perolehan suara tingkat kecamatan secara bergantian, Ketua KPU Muh Arsalin Aras melanjutkan dengan membacakan Surat Keputusan KPU Majene tentang penetapan hasil rekapitulasi Pilbup Majene tahun 2020. Adapun hasilnya untuk paslon nomor 01 sebanyak 44.176 suara dan paslon nomor 02 sebanyak 56.784 suara. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatangan hasil rekap oleh Komisioner KPU dan saksi paslon serta penyerahan surat keputusan kepada masing-masing saksi yang turut disaksikan Bawaslu Majene.
Pantauan parepos co id, jika melihat dari hasil perolehan suara tersebut terjadi selisih sekitar 12.608 suara. Sehingga dapat dipastikan pemenang pilkada Majene 2020 adalah pasangan nomor urut 02 AST-Aris. Namun demikian, tahapan selanjutnya masih menanti rapat pleno penetapan calon terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Majene sambil menunggu jadwal pelantikan.
Disela -sela acara tersebut saksi nomor 02 AST-Aris, Muhammad Sahid Majid bersama Muhammad Alwi menuturkan pada hakekatnya apa yang sudah disampaikan atau diputuskan KPU Majene pihaknya dapat menerima sebagai bagian dari proses demokrasi yang sedang berjalan dengan baik.
‘Kami dari saksi 02 dengan jujur menerima hasil rekap perhitungan suara tingkat Kabupaten Majene. Alhamdulillah hasilnya cukup menggembirakan dan perlu untuk disyukuri, “pungkasnya. (edy/B)