Malam Pergantian Tahun, 25 Titik Dijaga Ketat Polisi di Pinrang

KILASSULAWESI.COM, PINRANG — Malam pergantian Tahun 2020 ke Tahun 2021, Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pinrang intens dalam melakukan pengamanan di sejumlah ruas jalan yang di sekitaran kota yang melibatkan personil Kodim, Polres, Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Kamis 31 Desember 2020.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang, Drs Mantong mengatakan, pihaknya memfokuskan beberapa titik yang berpotensi tingkat keramaiannya tinggi, salah satunya di sekitaran Lasinrang Park. “Sekitaran sini seperti kita ketahui tahun-tahun sebelumnya merupakan puncak keramaian dalam menyambut tahun baru. Makanya kita lakukan penjagaan dengan ketat. Apalagi warga dari berbagai tempat biasanya ikut menyemarakkan pergantian tahun di sekitaran Kota Pinrang,” ujarnya saat ditemui di Pos Jaga Operasi Lilin.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, operasi yang dilaksanakan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Pinrang. Dengan adanya pos jaga, semoga ini dapat meminimalisir ramainya pengendara yang lalu lalang, sehingga keramaian bisa terhindarkan. “Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Pinrang agar senantiasa mematuhi segala imbauan dari Pemerintah. Dan tetap berada di rumah masing-masing bersama keluarga menyambut tahun baru masehi 2021. Tak lupa agar selalu mengikuti protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” harap Mantong.

Terpisah, Kapolres Pinrang melalui Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Darmawati menegaskan, sebanyak 250 personil dari instansi terkait melakukan pengamanan di 25 titik yang terdiri dari 8 hingga 10 personil gabungan. “Sebanyak 25 titik kita jaga dengan baik. Ada juga tim mobile yang patroli hibgga tengah malam nanti. Dan sejauh ini hingga pukul 23.00 Wita, masyarakat Kabupaten Pinrang terbilang patuh karena belum ada temuan masyarakat membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang maupun penggunaan petasan. Jika kami temukan akan kami bubarkan,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti maklumat Kapolri No 4 Tahun 2020. Dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pinrang. (dar/B)

Pos terkait