Prof Nurdin Abdullah Batal Penerima Pertama Vaksin Covid-19

KILASSULAWESI.COM,MAKASSAR– Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah batal menjadi penerima pertama Vaksin covid-19 setelah tidak memenuhi salah satu persyaratan yang telah ditetapkan kementrian kesehatan.

Gubernur Sulsel mengaku tidak memenuhi salah satu kondisi, walaupun dalam keadaan sehat. Sehingga untuk tahap pertama ini, belum dilakukan vaksinasi. “Karena ini juga kriteria yang harus betul-betul kita perhatikan. Seperti saya dari kriteria kesehatan semua memenuhi syarat. Termasuk tekanan darah dan sebagainya. Tapi karena ada kerabat yang terkonfirmasi positif, maka kami (saya) tidak bisa divaksin,” ungkapnya saat melaunching pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sulsel di Rumah Sakit Dadi, Kamis 14 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Kondisi yang dimaksud adalah terdapat anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya. Nurdin Abdullah meminta  kementerian kesehatan untuk mengkaji hal ini, sebab tenaga kesehatan juga setiap hari menghadapi pasien terkonfirmasi positif. “Jujur saja kami semua sudah siap untuk melakukan vaksinasi, tetapi kriterianya itu yang membuat tidak bisa,” imbuhnya.

Nurdin sendiri dijadwalkan akan melakukan vaksinasi tiga bulan kemudian. Diketahui tidak semua orang dapat divaksin dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.(*/ade)

Berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:

1. Terkonfirmasi menderita Covid-19
2. Sedang hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
11. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
13. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.(*)

Pos terkait