Jatah 66.640 Vaksin Covid-19, Gubernur Launching Pelaksanaan Vaksinasi di Sulsel

KILASSULAWESI.COM,MAKASSAR–Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menegaskan Vaksinasi covid-19 perlu dilakukan sebagai solusi untuk menekan penyebaran kasus virus berbahaya ini. Hal Ini disampaikan Gubernur Sulsel saat melaunching pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sulsel didampingi Wakil Gubernur, di Rumah Sakit Dadi, Kamis 14 Januari 2021.

Gubernur sulsel mengungkapkan vaksinasi perlu karena angka positif meningkat dan ini menjadi solusinya. “Saya telah meminta Dinas Kesehatan untuk memperbanyak tracing dan testing. Karena semakin banyak kita temukan, maka semakin menurunkan tingkat penularan,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan launching ini merupakan bentuk program percepatan vaksinasi di Sulsel yang mendapat jatah 66.640 vaksin. “Kita bersyukur, alhamdulillah Bapak Presiden mendorong percepatan vaksinasi pada masyarakat Indonesia. Kali ini kita kebagian 66.640 vaksin, yang tentu kita mulai hari ini,”sebutnya

Gubernur sulsel juga mengaku dalam persiapan menuju vaksinasi, pemerintah banyak mengalami berbagai hambatan.Termasuk berita dan informasi yang membuat masyarakat bingung akan vaksin ini. “Memang pemerintah mengalami hambatan yang cukup berat. Karena banyak berita-berita yang membuat masyarakat kita bingung,”pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, mengatakan, vaksinasi tenaga kesehatan dilaksanakan selama dua bulan, Januari-Februari 2021. “Vaksinasi Nakes akan dilaksanakan selama dua bulan. Dan pada tahap pertama, dilaksanakan di Makassar, Maros dan Gowa, selanjutnya, 21 kabupaten/kota lainnya pada bulan Februari 2021.”ungkapnya.

Menurutnya,Vaksinasi  tahap awal ini akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berjumlah 59.127 orang untuk 24 kabupaten/kota. “Vaksinasi akan dilakukan di 470 puskesmas dan klinik, serta 30 rumah sakit umum daerah, baik pemerintah daerah dan TNI-Polri,” jelasnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian vaksin. Termasuk apakah penerima pernah terkonfirmasi positif atau penyintas, wanita hamil, mengalami penyakit saluran pernapasan selama tujuh hari terakhir. Ataupun ada keluarga serumah yang kontak erat atau positif ataupun dalam perawatan Covid-19, ada penyakit kelainan darah, jantung, ginjal dan pencernaan.

Selanjutnya, dengan adanya kriteria tersebut, maka sangat diharapkan, orang yang akan diberikan vaksin ini, untuk memberikan informasi yang jujur dan terbuka terkait keadaan medisnya. “Sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pejabat publik penerima vaksin perdana, kami laporkan ada 15 pejabat publik di Sulsel yang telah mendaftar,” pungkasnya.(*/ade)

Pos terkait