KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Dinas perikanan dan lingkungan hidup berkunjung ke Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap. Mereka meninjau sebuah lahan danau di Empagae yang kini diubah menjadi beberapa petak sawah. “Kami segera bertindak. Kami sementara membahas hal itu di internal lalu disodorkan ke pimpinan,” kata Sekretaris Dinas Perikanan Sidrap, Laenggeng Kote, Selasa 2 Februari.
Laenggeng menjelaskan, lokasi itu sudah tergenang. Sehingga, kata dia, tak tepat jika lahan itu difungsikan menjadi area persawahan. Terlebih, lanjut dia, ada surat edaran Wakil Bupati pada 2013.
Kata dia, surat edaran itu menyebut tak boleh ada percetakan sawah baru. “Pada prinsipnya tidak boleh. Apalagi ada dahulu edaran Wakil Bupati, Dollah Mando waktu itu,” jelasnya.
Dia juga mengaku, segera mengusulkan ke pimpinan untuk mencabut PBB pada lahan itu. “Kita akan rembuk, setelah itu akan disodorkan ke pimpinan,” akunya.
Sementara itu, salah seorang warga Empagae, Sapri mengapresiasi langkah Dinas Perikanan. “Kami bersyukur karena pemerintah cepat bergerak mengatasi hal ini,” singkat Sapri.
Sebelumnya, Sapri memprotes keberadaan beberapa petak sawah di Kelurahan Empagae. Menurut Sapri, ada lima hektare sawah dahulunya danau yang ia garap untuk membuat bendungan penampungan air.
Sebab, kata Sapri, ia juga memiliki sawah sebanyak tiga hektare tepat di atas danau itu yang sekarang terpetak-petak menjadi sawah. Dia mengungkapkan, danau itu dahulu berfungsi sebagai penampungan air. Sebab, katanya, saat kemarau tiba maka danau itu bisa bermanfaat untuk sawahnya. (ami/B)