Direlokasi ke Lahan Pemprov Sulsel, Puluhan Pedagang di Sidrap Ngadu ke Dewan

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Sejumlah pedagang di pasar sentral Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap mengadu ke anggota DPRD.

Mereka memprotes karena direlokasi ke pasar darurat yang merupakan lahan milik pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel.

Salah seorang pedagang, Saini mengatakan, sejak direlokasi ke tempat itu, pembeli makin sepi.

Belum lagi, kata Saini, pemerintah daerah tak membuatkan tempat layak untuk pedagang.

“Sejak pandemi Covid-19 pembeli sudah sepi, ditambah lagi kita direlokasi ke tempat yang tidak strategis. Tak ada orang yang beli,” kata Saini, Selasa 2 Februari.

Tak hanya itu, tempat itu berdiri di atas lahan Pemprov Sulsel. Sehingga pedagang khawatir digusur usai membangun lapak di tempat itu.

“Kami khawatir digusur setelah kita membangun tempat di pasar itu, sebab lahannya bukan milik pemerintah daerah. Bagaimana jika lahannya diambil Pemprov Sulsel, siapa yang mau bertanggung jawab ?,” katanya.

Dia menyebutkan, tak sedikit pedagang berhenti menjual lantaran tak ada pembeli sejak direlokasi. Bahkan, kata dia, ada pedagang yang setiap hari merugi.

“Semua pedagang di sini mengeluh sejak dipindahkan. Dulu, setiap minggu ambil barang ke Makassar waktu belum dipindahkan. Sekarang tak pernah lagi karena kita semua rugi. Tidak ada penghasilan bersih,” keluhnya.

Karena itu, kata dia, ia meminta Pemkab Sidrap merelokasi pedagang kembali ke pasar sentral Lawawoi. Sebab, katanya, tempatnya strategis di pasar itu.

“Sudah banyak pedagang yang memilih berhenti berjualan gara-gara dipindahkan. Meski ada sebagian pedagang yang masih bertahan di pasar sentral Lawawoi,” kata dia.

Sementara itu, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap, Ahmad Dollah mengungkapkan, pedagang direlokasi karena lantaran pasar itu dalam tahap pembangunan.

“Kita mau bangun kios di situ untuk pasar oleh-oleh. Makanya kita buatkan pasar darurat di belakang untuk pedagang,” kata Ahmad.

Olehnya itu, Ahmad mengimbau, pedagang tak membuat bangunan permanen di pasar darurat itu. Sebab, pasar itu hanya sementara.

“Pasar baru Lappa itu juga bisa dipindahkan ke sana. Cuma pedagang tidak mau. Begitu memang pedagang. Kalau pedagang mau didengar seribu maunya,” tukasnya.

Anggota DPRD Sidrap, Bahrul Appas mengaku, pihaknya akan memediasi masalah tersebut.

“Kita akan rapat dengar pendapat (RDP) membahas masalah ini. Dua atau tiga hari ke depan, kami akan panggil Dinas perdagangan, Dispenda, Kepala pasar, serta perwakilan pedagang. Kita akan membicarakan solusi yang terbaik untuk pedagang,” aku anggota komisi II DPRD Sidrap ini.

Dia menjelaskan, relokasi ke pasar darurat itu tak efektif bagi pedagang. Lagi pula, kata legislator NasDem ini, pembangunan kios di pasar itu tidak mengganggu aktivitas pedagang. “Lebih tidak efektif ini karena pedagang berjualan terpisah-pisah,” pungkasnya. (ami/B)

Pos terkait