KILASSULAWESI.COM, PAREPARE, — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Konferensi Pers terkait kinerja dan kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) di akhir masa jabatan Direksi periode 2016-2020. Konferensi Pers tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan se Indonesia serta perwakilan media baik cetak, TV, Radio, siber dan lainnya. Untuk Kota Parepare sendiri diwakili 2 media cetak lokal, Senin 8 Februari 2021.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof DR dr Fachmi ldris yang mewakili segenap Direksi masa jabatan 2016-2020 mengatakan, Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan JKN-KIS, agar masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Sampai dengan akhir tahun 2020, kata Fachmi, pendanaan program ini terhitung cukup, bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.
“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat. Hal ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh taslitas kesehatan, termasuk Juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019,” jelasnya.
Lanjut dia, data unaudited mencatat, setelah diakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 triliun. Selain tu, dengan tata kelola yang andal, program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.
“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di pandemi Covid-19, kita akan terus pantau, dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” harapnya.
Sementara itu, Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, kata Fachmi, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. “Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1%, di tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019, ujar Fachmi.
la juga menghimbau Peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan, serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan program JKN-KIS.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI, yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” pungkasnya. (dar/B)