Pendapatan Pajak Bapenda Sidrap Meningkat Ditengah Pandemi

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Masa Pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 membuat berbagai sektor terpukul. Akibatnya, hampir seluruh indikator ekonomi terkoreksi menurun. Namun tidak demikian dengan realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Sidrap. Justru kinerja Badan Pendapatan Daerah bumi Nene Mallomo mengalami trend positif.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sidrap, Rahmat Kartolo Tahir mengurai kinerja Badan yang dipimpinnya sepanjang tahun 2020 mengalami pencapaian menggembirakan. Ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak untuk 10 komponen pajak berada diatas 100 persen

“Semua pajak terealisasi diatas 100 persen, mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan,” katanya

Rahmat menjelaskan, selain 8 komponen pajak itu, ada dua komponen pajak yang khusus dikelola oleh Bapenda, yakni pajak retribusi pasar dan parkir pasar juga meningkat. “Ini juga Alhamdulillah melampaui target hingga 107,09 persen. Total penerimaan kita Rp 44 miliar dari yang ditargetkan Rp 41 miliar,” paparnya

Komponen pajak lainnya yang tak kala menggembirakan kata dia, adalah realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Pajak PBB yang sebelumnya ditarget hanya Rp 11, 3 miliar, namun pada akhir periode mampu meraih pendapatan Rp 11,7 miliar atau 104,14 persen.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan kata Rahmat dengan membenahi seluruh perangkat administrasi serta melakukan inovasi memanfaatkan teknologi informasi. Dan mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya melalui sosialisasi.

Namun bukan tanpa kendala, kata Rahmat, kekurangan yang masih perlu dibenahi adalah keterbatasan sisi kualitas dan kuantitas petugas, serta daya dukung sarana prasarana dan infrastruktur peningkatan pelayanan dalam kaitannya penggunaan teknologi.

Ia juga mengatakan senantiasa melakukan kajian akan potensi penerimaan pajak yang belum dimaksimalkan, sehingga peluang tersebut dapat dimasukkan sebagai target pendapatan. Perbaikan regulasi dan tinjauan lapangan.

Keberhasilan ini meskipun masih banyak kelemahan disamping kelebihan, katanya tak lepas dari dukungan Bupati Sidrap Dollah Mando yang terus memberikan arahan dan petunjuk serta motivasi akan tercapainya program pendapatan daerah. Selain itu, keterlibatan aparat hukum dalam memberikan informasi dan edukasi tentang pajak kepada masyarakat. “Karena pajak merupakan instrumen pembiayaan pembangunan mulai dari pusat hingga ke tingkat kabupaten kota, sehingga diharapkan pencapaian ini bisa tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,” imbuhnya.(wal/B)

Pos terkait