KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Aliansi Masyarakat Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa mengadukan persoalan bantuan program pemerintah yang di duga tidak tepat sasaran. Salah satunya tidak sesuai kriteria penerima bantuan. Hal itu diungkapkan
tiga warga dari perwakilan aliansi dari Desa Tamangalle saat mengadukan kondisi yang dirasakan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Polewali Mandar.
Terdapat dua poin persoalan yang diadukan ke dewan dan dinilai bermasalah. Diantaranya, persoalan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dinilai bermasalah dan penggunaan Dana Desa (DD) dalam penanganan Covid-19. Kordinator Aliansi Masyarakat Desa Tammangale, Haerul Umam mengatakan, kalau persoalan bedah rumah atau BSPS salah satu contohnya yang diterima salah seorang warga. ” Nama penerima bapa Suding, dia mendapatkan bantuan tapi untuk membangun rumah untuk usaha ulat sutera. Dan bangunan itu menggunakan anggaran Dana Desa, kemudian dimasukkan sebagai penerima BSPS. Itu yang kami persoalkan,”ujarnya.
Kemudian, soal tuntutan kedua yakni terkait dengan data penggunaan dana desa terkait penanganan Covid-19 sebesar Rp188 juta. ” Dari data awal yang ada Rp188 juta, kemudian beberapa hari kemudian data tersebut berubah. Nah inilah yang kami adukan ke dewan,”timpal Haerul Umam dihadapan para wakil rakyat di DPRD Polman, Kamis 4 maret 2021.
Menyikapi hal itu, Kepala Desa Tamangalle, Husain Nawawi membantah data penggunaan dana desa dalam penanganan Covid-19. Diakuinya, pelaporan dan data penanganan Covid-19 hanya Rp75 juta, bukan Rp188 juta. ” Desa tidak punya kewenangan merubah data di situs Kemendesa. Lalu, persoalan bedah rumah ini sudah diselesaikan ditingkat desa, loh kok bisa lanjut lagi ke RDP ini,”tegasnya.
Persoalan ini, kata Husain, sudah ditindaklanjutinya bersama Binmas dan saat itu tdk ada satupun temuan bahwa saya merekayasa data. Lebih jauh, Kades Tamangalle Husain Nawawi membenarkan jika rumah bapa Suding merupakan bangunan rumah ulat sutera, namun lahannya merupakan lahan yang dipinjam oleh desa saat itu.
Kepala Disrumkintan Polman, Andi Mahadiana Jabbar menjelaskan, pada tahun 2020 Polman mendapat jatah 1.100 unit BSPS yang tersebar di beberapa Kecamatan. Program tahap kedua untuk wilayah Kecamatan Balanipa. “Khusus Desa Tamangalle mendapat jatah 29 unit. Sesuai laporan petugas lapangan ini sudah selesai tanpa adanya masalah keluhan,”jelasnya.
Pelaksanaan program BSPS itu, berpedoman pada rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan yang bersangkutan ada dalam data tersebut.
Kabid Pemukiman Arham menambahkan, setiap penerma bantuan bedah rumah datanya masuk di RTLH. Dan para penerima sebelumnya sudah di verifikasi, dan pada saat peninjauan tidak ada tertulis rumah ulat di rumah tersebut. Kemudian beberapa tahapan dilalui tidak ada masalah, sehingga proses tetap jalan. “Tidak ada tertulis rumah ulat disitu, kemudian pada tahap rembuk juga tidak ada masalah sehingga proses dapat dilakukan, nanti tahap terahir baru ada riak-riak,” tutup Arham.
RDP yang dilaksanakan di ruang Aspirasi DPRD Polman ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Amiruddin didampingi Wakil Ketua Komisi III, H Juanda dan Nurdin Tahir serta anggota DPRD Polman lainnya. Karena RDP tidak menghasilkan titik temu antar kedua belah pihak, rencananya pekan depan anggota dewan akan melakukan pemantauan langsung ke Desa Tamangalle.(win/B)