KILASSULAWESI.COM, SOPPENG– Terkait dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan (Suket) Covid-19 oleh Kepala UPTD RSUD Latemmamala Soppeng, dr Nirwana, Dewan Pengawas RSUD angkat bicara.
Mengenai hal itu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Latemmamala Soppeng, Nurmal Idrus mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
“Saya sudah melihat videonya. Tentunya hal ini merupakan asas praduga tak bersalah, artinya harus dilakukan klarifikasi terkait hal itu,” kata Nurmal, Jumat 19 Maret.
Lanjut Nurmal, dari hasil klarifikasi itu, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi yang diperuntukkan kepada Komite Medik untuk Etika Profesi, sedangkan untuk Posisi sebagai Kepala UPTD disampaikan kepada Bupati selaku atasan langsung.
“Hasil dari kalrifikasinya kita akan mengeluarkan surat rekomendasi. Karena kita Dewas itu tidak bisa memberikan keputusan. Dan kemungkinan besok diberikan rekomendasinya,” tambahnya.
Terkait Surat Keterangan Covid-19 seperti apa, pihaknya tidak mengetahuinya. Pasalnya, tugas Dewas hanya sampai di layanan dan keuangan bukan pada manajemen internal. “Apakah nanti rekomendasi itu ditindaklanjuti itu sudah bukan ranah kita lagi, kami hanya sekedar memberikan rekomendasi terkait dari hasil klarifikasi nanti,” ucapnya. (ima/B)