Tak Kunjung Selesai, Pemilik Lahan Kembali Pasang Papan Bicara di Kawasan Dermaga Semen Bosowa

KILASSULAWESI.COM,BARRU — Pemilik Lahan, H Rusmanto kembali membawa massa dengan mendatangi kawasan Dermaga PT Semen Bosowa di Desa Siawung, Kecamatan Barru, Rabu, 10 Maret 2021. Mereka memasang papan bicara dilahan miliknya yang selama ini diduga dikuasai pihak PT Semen Bosowa.

Kedatangan massa yang berjumlah puluhan orang, terdiri atas aktivis LSM Makassar sempat berusaha merangsek masuk ke area lahan milik H Rusmanto. Namun dihalangi aparat kepolisian dari Polres Barru, hingga terjadi dialog. Akhirnya massa ini diizinkan masuk ke area lahan untuk memasang papa bicara dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Bacaan Lainnya

Menurut pemilik lahan H Rusmanto, pemasangan papan bicara ini untuk menunjukkan kepemilikan lahan sendiri bukan kali pertama dilakukan.“Pada 2020 lalu kami juga sudah memasang papan bicara, tetapi sempat rubuh dengan alasan dari pihak perusahaan bahwa papan ini jatuh karena ditimpa angin kencang,” ucap H Rusmanto.

Dalam pernyataan sikap pemilik lahan H Rusmanto Mansyur Efendi yang dibackup massa Koalisi LSM Makassar menyatakan lahan empang miliknya masih produktif. Lahan Rusmanto ini terdaftar di kantor BPN Kabupaten Barru dan memiliki sertifikat hak milik( SHM) Nomor 01 tertanggal 30 Januari 1995 dengan surat ukur Nomor : 021 Siawung tanggal 10 Januari 1994 dengan luas 52.351 M2 (Meter persegi). “Lahan kami ini sama sekali tidak pernah dipindahtangankan kepada pihak manapun. Bahkan tidak pernah digugat secara perdata pada Pengadilan Negeri Barru,”jelasnya. Hingga berita ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak PT Semen Bosowa. (mad/B)

Pos terkait