KILASSULAWESI.COM,POLMAN– Ribuan ASN menanti kabar gembira tentang kapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) jelang lebaran. Khusus lingkup Pemkab Polewali Mandar (Polman), masih menunggu pentunjuk tehnis (Juknis) dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Polman Mukim Tohir yang ditemui diruangan kerjanya, Selasa 27 April 2021.
Pembayaran THR yang akan menyasar ribuan ASN Pemkab Polman, kata Mukim, masih menungguadanya PP terkait juknis pembayarannya. “Dananya sudah siap, tinggal menunggu juknis saja terkait pembayarannya. Terkait siapa-siapa saja ASN yang dibayarkan THR itu sesuai aturan juknisnya. Sebab biasa itu pembayaran THR tidak merata, kalau tahun lalu eselon II tidak menerima dan yang menerima cuma eselon III kebawah,”jelasnya.
Mukim menambahkan, penerima THR dari kalangan ASN semua datanya sudah ada. Terkait jumlahnya itu mencapai 6000 lebih pegawai yang akan menerima THR di lingkup Pemerintah Kabupaten Polman. “Makanya nanti kalau PP sudah turun dari pusat akan kita tindak lanjuti untuk dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) pembayaran THR. Dan nantinya yang menerima THR juga kita sudah tahu, karena Bupati dan Wakil Bupati serta para Anggota DPRD itu pernah menerima THR,”tutupnya.(win/B)