Tangis Amalia, Kado Kemerdekaan ASN Sulbar

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras didampingi Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh

JAKARTA– Tangis haru Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, pecah di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Selasa, 28 Juli 2026. Air mata politikus Partai Golkar itu menjadi simbol berakhirnya kebuntuan panjang setelah Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, resmi mencabut blokir layanan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk enam kabupaten di Sulbar.

Keputusan mendadak ini membawa angin segar bagi ribuan ASN yang selama berbulan-bulan terhimpit sanksi administratif. “Alhamdulillah, ini hadiah istimewa bagi masyarakat dan para ASN di enam kabupaten Sulbar,” ujar Amalia sembari mengusap air matanya.

Bacaan Lainnya

Diplomasi Politik Berbuah Nyata

Kunjungan tingkat tinggi yang dipimpin Amalia bukan sekadar silaturahmi. Rombongan DPRD Sulbar bersama jajaran pimpinan dewan, Kepala BKD, dan Kepala Inspektorat Sulbar datang membawa aspirasi publik terkait pemblokiran sistem kepegawaian.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan DPRD Sulbar yang bergerak cepat mencari solusi konkret ke pemerintah pusat. Keseriusan delegasi diapresiasi langsung oleh Zudan, mantan Penjabat Gubernur Sulbar, yang menyebut pencabutan blokir sebagai “kado kemerdekaan”.

“Ini hadiah untuk HUT Sulbar sekaligus HUT RI. Layanan blokir ASN di enam kabupaten saya nyatakan dibuka,” tegas Zudan.

Meski kabupaten sudah bebas dari sanksi, Zudan menegaskan blokir layanan ASN untuk lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar masih berlaku. BKN membuka pintu, namun dengan syarat regulasi ditegakkan.

Dua opsi solusi ditawarkan:
– Pengembalian jabatan: pejabat yang dinonjobkan dikembalikan ke posisi semula atau jabatan setara.
– Pengangkatan fungsional: pejabat dialihkan ke jabatan fungsional sesuai kualifikasi.

“Mudah-mudahan pihak Provinsi segera mengikuti syarat agar pemblokiran layanan ASN bisa dipulihkan sepenuhnya,” tutup Zudan.

Pihak DPRD Sulbar kini menaruh harapan besar agar Pemprov Sulbar segera mengeksekusi rekomendasi BKN. Bagi ribuan ASN, keputusan ini bukan sekadar administrasi, melainkan napas baru bagi karier dan pelayanan publik.

Momentum air mata Amalia menjadi penanda bahwa diplomasi politik bisa berbuah nyata, ketika kepentingan rakyat ditempatkan di atas kepentingan birokrasi.

Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras didampingi sejumlah unsur pimpinan DPRD Sulbar, serta Kepala BKD Sulbar dan Kepala Inspektorat Sulbar. Tujuannya untuk berkoordinasi dan membahas masalah pemblokiran layanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Barat. Rombongan DPRD Sulbar diterima langsung oleh Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakhrulloh serta sejumlah pejabat BKN.

Pos terkait