KILASSULAWESI.COM, PAREPARE – Sebanyak 95 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah tiba di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Senin 19 April 2021. Kedatangan PMI bermasalah dijemput oleh Tim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Makassar beserta Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare. 95 deportan tersebut, diarahkan ke Pos Pelayanan BP2MI Kota Parepare, yang kemudian difasilitasi untuk kepulangan mereka ke daerah masing-masing.
Dari 95 deportan, sebanyak 70 berasal dari Sulawesi Selatan, 8 dari Sulbar (Polman), Sulteng 1, Sulut 1, Sultra 5, dan selebihnya berasal dari luar Sulawesi. Kepala UPT BP2MI Wilayah Makassar, Mohd Agus Bustami, menjelaskan, penjemputan PMI dari luar negeri khususnya Malaysia Timur. Dan ini merupakan rutinitas BP2MI yang sudah berlangsung selama 15 tahun lamanya.
Terkait waktu tibanya tergantung keberangkatan kapal yang digunakan. “Kita sudah koordinasikan ini dengan Kabupaten/Kota untuk pemulangan PMI yang berasal dari wilayahnya,” ujarnya saat ditemui di Pos Pelayanan BP2MI Kota Parepare. Lebih lanjut, beberapa PMI tersebut saat didata di Malaysia, mereka tidak memiliki dokumen.
Akhirnya mereka tertangkap saat operasi di Malaysia, dan kemudian dipulangkan. “Saat ditanyai petugas di sana, mereka (PMI) ini mengaku lahir di Malaysia, namun tidak dapat dibuktikan dengan dokumen, mereka hanya ingat kampung halaman nenek-neneknya. Salah satu PMI yang masih remaja, mengaku berasal dari Bone, makanya dikirim ke sini. Saat di sini ditanyai kembali, di mana kampungnya di Bone, ia mengaku tidak memiliki keluarga di Bone. “Kami hubungi teman di Bone, namun mereka tidak mengakui bahwa ini warganya. Tidak ada identitas juga. Terus mau dikemanakan?,” terangnya.
Olehnya itu, kami terus menggali informasi, hingga kami tahu asalnya dari mana. Karena orang seperti ini tidak bisa dipercaya. Deportan yang dikembalikan itu, tidak mau pulang kampung. Karena mereka sudah lama menetap di Malaysia. Keluarganya pun di sana. PMI yang pulang kampung, hanya mereka yang resmi (legal), ingin menemui keluarganya.
Inilah sebenarnya yang dicarikan solusi, kata Agus, bagaimana pemerintah mengatasi para PMI yang tidak berdokumen di luar negeri. “Karena hidup mereka itu, maaf yah kalau saya sebutkan, mereka “tidak bertuan”. Di sana tidak diakui, di sini juga demikian. Mereka ada di tengah-tengah,” pungkasnya. (dar/B)