KILASSULAWESI.COM,BARRU– Dugaan adanya penyimpangan terkait biaya makan dan minum yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Barru, kembali menjadi bahan sorotan Lembaga Penggiat Anti Korupsi yakni LSM Sorot Indonesia. Dana yang menjadi sorotan itu, terkait penganggarannya sejak 2018, 2019 hingga 2020 yang totalnya mencapai Rp 9,3 miliar.
Ketua LSM Sorot Indonesia, Amir Madeaming menuturkan, ada sebuah pertanyaan besar terkait anggaran makan dan minum yang dikelola Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barru. Pasalnya, setelah melalui investigasi dan pembenaran dari pihak pemerintah daerah anggaran pada tahun 2018 hingga 2019 sampai 2020 besarannya sama. ” Total anggaran tiap tahun sama yakni Rp 3,1 miliar.
Sedangkan diketahui bersama pada tahun 2019 hingga 2020, banyak hal terjadi. Pasti tamu yang datang ke daerah juga berkurang, itu sebagai contoh terkecil,”jelasnya.
Amir menambahkan, atas temuan itu maka dugaan biaya ini rasional atau tidak akan kita sampaikan ke pihak kejaksaan sebagai bahan laporan. Terlebih, lanjut Amir, nomenklatur anggaran sama dan cair 100 persen. ” Jadi pertanyaan besar, mengapa tahun anggaran 2019 sama dengan 2018, apa lagi tamunya kurang karena Covid-19. Terlebih 2020, kenapa juga sama,”tegasnya.(*)