Dukung Program DP3, Pemkab MoU dengan KPU Pangkep

Penandatanganan MoU program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

KILASSULAWESI.COM,PANGKEP– Partisipasi pemilih masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), meski dalam pelaksanaan pemilihan umum di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap pada Pilkada 2020 mencapai 236.945 secara umum menjadi wilayah dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Sulawesi Selatan. Hal itu terungkap dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab dan KPU Pangkep, Jumat 16 Juli 2021.

MoU yang ditandatangani Bupati Pangkep, HM Yusran Lalogau dengan KPU di Aula Rujab Bupati tersebut, terkait dukungan atas program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang merupakan program nasional. Bupati Pangkep dalam sambutannya menuturkan, DP3 sebagai program nasional yang merupakan program pendidikan pemilih dalam menumbuhkan pengetahuan pemilih tentang pemilu dan pemilihan.

Bacaan Lainnya

Olehnya itu, kesepakatan ini memiliki nilai strategis dan penting. Dimana, melalui kesepakatan bersama ini, akan terus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan kesadaran akan pentingnya pemilu dan pemilihan. Dan dalam program ini, didalamnya akan diberikan informasi terkait kepemiluan dengan harapan kualitas pemilu semakin membaik, serta memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Sementara itu, Ketua KPU Pangkep Burhan menyampaikan, MoU ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan kepemiluan.Penandatanganan MoU ini sebagai tanda bahwa Pemkab Pangkep dan KPU telah sepakat dan komitmen untuk melaksanakan program DP3. ” Tujuan MoU tak lain untuk meningkatkan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 lebih baik dari pemilu sebelumnya. Dan secara umum partisipasi pemilih Pangkep tertinggi di Sulsel pada pemilu sebelumnya,”tutupnya.(*)

Pos terkait