KILASSULAWESI.COM, SOPPENG — Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima sertifikat gratis yang diwakili oleh masyarakat transmigrasi Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, di Ballroom Triple 8 River Side Resort, Rabu 22 September.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Soppeng menyampaikan terima kasih kepada kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng atas terlaksananya penyerahan sertifikat hak milik atas tanah kepada masyarakat penerima manfaat.
Dengan program ini, kata Andi Kaswadi, banyak peluang untuk merubah status tanah yang tidak jelas menjadi jelas. Artinya Presiden sangat mengharapkan tidak ada lagi sengketa – sengketa masalah tanah .
Menurutnya, tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap munculnya sengketa atau konflik ditengah masyarakat. Sehingga harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertipikat hak milik. 0lehnya itu, dengan adanya sertifikat ini agar dijaga dengan baik.
Dengan penyerahan sertipikat tanah hak milik melalui program Reditribusi tanah objek Reforma agraria ini, lanjut Andi Kaswadi, tentunya diharapkan masyarakat penerima dapat mempergunakan sertifikat hak milik tersebut dengan sebaik-baiknya. Utamanya dalam mendukung bukti kepemilikan terhadap bidang tanah yang pada gilirannya dapat menjamin kesejahteraan masyarakat.
” Kepada para masyarakat penerima Program Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021, saya mengucapkan selamat, dan semoga dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya,” kata Andi Kaswadi.
Demikian pula kepada para kepala SKPD,para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Bupati Andi Kaswadi minta agar senantiasa mengedepankan pelayanan yang prima dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan dan keberlanjutan program pensertifikasian tanah di Kabupaten Soppeng.
Sementara Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Aspar mengatakan,
acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan secara virtual bersama dengan 26 Provinsi oleh Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo .
Khusus untuk Kabupaten Soppeng, kata Aspar, sertifikat yang akan di serahkan kepada masyarakat penerima sertifikat sebanyak 750 bidang. Dengan rincian, Desa Tellulimpoe 200 bidang, Desa Leworeng 250 bidang dan Kelurahan Appanang 300 bidang. ” Adapun yang diserahkan secara simbolis sebanyak 25 sertipikat kepada perwakilan transmigrasi, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Maroriawa,” jelasnya. (wis/B)