PAREPARE,KILASSULAWESI.COM– Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Parepare telah dikukuhkan oleh Ketua APSAI pusat, Luhur Budijarso, secara Daring, di Ruang Data Kantor Walikota Parepare, Selasa 28 Desember 2021.
Pengukuhan disaksikan secara darinh oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, Yanti, Sekretaris Daerah Kota Parepare Iwan Asaad, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas DP3A Parepare, dan beberapa OPD terkait secara daring.
Kepala DP3A Kota Parepare, Hj Andi Rusia menyampaikan, terdapat 24 orang pengurus APSAI yang dikukuhkan. Ia menjelaskan APSAI merupakan wadah perusahaan swasta dan pelaku bisnis atau dunia usaha yang merupakan badan Independen yang peduli pada lingkungan dan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak.
APSAI memiliki program berperan aktif di masyarakat dan ramah terhadap anak serta betanggung jawab terhadap lingkungan.
“Pengukuhan APSAI ini lanjutnya, sebagai mitra dengan pemerintah dan masyarakat untuk menjadi penggerak pembangunan, serta berorientasi pada pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Senada dengan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, APSAI dapat menjadi salah satu solusi atas persoalan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Pemerintah kata dia, optimis dapat bersinergi dengan APSAI untuk dapat mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang lebih baik lagi.
“Besar harapan agar ke depan akan semakin banyak perusahaan-perusahaan yang bergabung ke dalam APSAI. Hal tersebut tentunya juga tidak luput dari peran pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen meningkatkan kepedulian pada pemenuhan hak anak,”tandas Iwan (ana)