Lantik 219 Pejabat Struktural Jadi Pejabat Fungsional, Bupati Polman: Ubah Mindset

Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar saat pelantikan

POLMAN,PARE POS.CO.ID, — Bupati Polewali Mandar H Andi Ibrahim Masdar (AIM) melantik dan mengambil sumpah sebanyak 219 pejabat yang beralih dari struktural ke fungsional. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor : 1092 Tahun 2021.

Pelantikan digelar di pendopo Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar, Selasa, 28 Desember 2021 dan dihadiri Sekertaris Daerah        ( Sekda) Polman, Ir.Bebas Manggazali M.Si. Dalam sambutannya, Bupati Polman berharap para pegawai yang baru dilantik ini dapat beradaptasi dan tidak berhenti mengupgrade diri.

Bacaan Lainnya

Tujuannya agar mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal. “Peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional ini merupakan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, dan profesional. Meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik dimana dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain, baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Andi Ibrahim Masdar.

Dia juga meminta agar sesama pejabat fungsional dapat menjalin koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi yang harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar.

Bupati dua periode itu juga mengharapkan agar pejabat yang dilantik ini dapat mengubah mindset dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. “Selama ini masih banyak anggapan bahwa jabatan fungsional adalah kelompok jabatan yang kurang menarik dan tidak bergengsi seperti halnya jabatan struktural,”jelasnya.

Kegiatan pelantikan ini merupakan agenda seremoni saja, karena permohonan peralihan telah mendapat Persetujuan Mentri Dalam Negeri tanggal 9 Desember 2021 lalu berdasarkan Surat Nomor: 800/8133/OTDA.

Terpisah, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Polman, Sarianto mengatakan, kegiatan pengambilan sumpah ini dilaksanakan karena adanya desakan dari pemerintah pusat. ” Pengangkatan jabatan fungsional penyetara jabatan di daerah harus dilaksanakan  sebelumnya tanggal 31 Desember 2021,”singkatnya. (win/B)

Pos terkait