Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Petugas kepolisian saat memeriksa kartu vaksin pengendara jalan raya

PAREPARE,KILASSULAWESI.COM–Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah meningkatkan pengamanan selama libur Natal & Tahun Baru melalui operasi Lilin 2021. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan guna
melengkapi upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban dan pencegahan penularan COVID-19 di tanah air tersebut. “Perlindungan kesehatan dan pengamanan masyarakat menjadi prioritas pemerintah menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ujarnya, melakui rilis resminya ke Parepos.co.id.

Menkominfo menyebut, ratusan ribu personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait diterjunkan dalam pengamanan Nataru yang tergabung dalam Operasi Lilin Tahun 2021. Pengamanan ini akan berlangsung mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Fokus pengamanan adalah gereja-gereja yang tersebar di Indonesia, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata “Upaya ini dilakukan guna memastikan situasi libur Nataru aman dari gangguan kamtibmas dan aman dari COVID-19,” katanya.

Bacaan Lainnya

Johnny menambahkan, pos-pos pengamanan dan pelayanan Nataru juga disiapkan di berbagai kota guna mengawal mobilitas masyarakat saat Nataru. Posko tersebar di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan antar wilayah. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan dan pengecekan protokol kesehatan, serta antisipasi kemacetan lalu lintas atau antrian panjang.

Menkominfo mengingatkan, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan di periode itu harus mengikuti persyaratan yang ditentukan, yakni sudah vaksin dosis kedua dan menyertakan hasil tes Swab Antigen ataupun RT-PCR negatif. Bagi masyarakat yang belum memenuhi persyaratan tersebut, dapat mengunjungi pos pelayanan terdekat untuk mendapatkan vaksin atau melakukan tes Swab Antigen.

Pos-pos itu juga menyediakan tempat isolasi bagi masyarakat yang mendapatkan hasil tes antigen positif. Tempat isolasi ini bersifat sementara sebelum mereka dirujuk ke Rumah Sakit yang sudah disiapkan. “Kami meminta masyarakat agar mematuhi aturan saat melakukan perjalanan, yakni sudah vaksin dosis kedua dan menyertakan hasil negatif dari Swab Antigen ataupun RT-PCR,” tegasnya.(*/ade)

Pos terkait