PANGKEP,KILASSULAWESI.COM– Pengurus Persatuan Tenis Indonesia (Pelti) Kabupaten Pangkep menemui bupati setempat, Sabtu (11/12) di rujab, berkaitan rencana pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Pangkep mengalihfungsikan lapangan tenis (IV) di depan Polres untuk dijadikan lapangan indoor bola voli.
Rencana tersebut mendapat penolakan dari pengurus Pelti Pangkep. Dalam pertemuan dengan bupati Muh Yusran Lalogau, ketua Pelti Pangkep Silahuddin Genda menyatakan tidak sepakat dengan usulan yang disampaikan pihak PBVSI ke pemerintah daerah. “Kalau usulan untuk membuat indoor lapangan voli kami sangat apresiasi, tetapi bukan di lapangan Pelti yang masih difungsikan para pemain junior dan calon pemain Porprov,” tandas Sila – panggilan Silahuddin Genda.
Justru sebaliknya, para atlet masih kekurangan sarana lapangan tenis yang saat ini terus digembleng menghadapai Porprov 2022 di Bulukumba mendatang. “Satu-satunya lapangan yang bisa dipakai sekarang untuk latihan kan hanya di sana (Lapangan Pelti). Lapangan di belakang rujab saat ini tidak bisa difungsikan, selain belum ada kelanjutan pembangunan juga tidak bisa dipakai latihan karena pagar sudah dibawa kabur saat pengerjaan proyek,” ujarnya.
Pertemuan itu, ikut serta pembina Pelti sekaligus mantan Bupati Pangkep, H. A. Baso Amirullah, Wakil Ketua Pelti H. Nur Achmad, pelatih Abd Hamid dan Jufri Gival, Wakil Bendahara Wahyuddin, dan Humas Dedi. Sebelum ke bupati, pengurus sudah membicarakan poin-poin penolakan yang dihadiri pembina Pelti, Prof Anwar Borahima, serta pengurus lainnya di Café Mazagena.
Baso Amirullah juga mengapresiasi rencana PBVSI yang diketuai Kapolres Pangkep, AKBP Try Handako Wijayaputra, S.IK, untuk membuat lapangan yang representative. Tetapi, kata dia, lebih bagus bila memaksimalkan di tempat yang sudah ada. “Cocok kalau di tempat yang sudah ada, seperti di samping Masjid Quba yang ditempati sekarang, atau mencari tempat baru milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Wakil Ketua Pelti Pangkep, H Nur Achmad juga meyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang akan melakukan alihfungsi lapangan tenis menjadi lapangan voli. Saat ini, kata dia, justru Pangkep mengalami kemunduran dalam pembangunan sarana olahraga, termasuk lapangan tenis yang mangkrak di dua tempat. “Justru penambahan pembangunan kantor DPRD dan rujab DPRD yang diperbaiki. Padahal, di sampingnya semua lapangan tenis dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Ini justru dewan lebih mementingkan dirinya daripada untuk masyarakat banyak,” tambahnya.
Selain itu, bila dlakukan alihfungsi di lapangan Pelti (IV), itu juga tidak representative untuk sebuah lapangan voli yang bagus. Selain sempit, juga sangat mengganggu pemain tenis yang ada di sampingnya. “Lapangan voli itu harus dua, laki-laki dan perempuan. Kalau luasnya seperti lapangan IV yang ada sekarang itu, agak sulit untuk bergerak. Belum lagi penonton,” kata Nur Achmad.
Bupati Pangkep H. Muh Yusran Lalogau, S.Pi, berjanji akan membicarakan kembali dengan PBVSI dalam hal ini Kapolres Pangkep sebagai ketua umum. Dia juga mengaku belum memberi sinyal kesepakatan karena pihaknya belum menerima surat secara resmi dari PBVSI. “Saya belum terima surat permohonan. Tapi, secara lisan pernah diusulkan ke saya. Tapi, saya kembalikan ke ketua DPRD yang ada saat itu. Dia kan yang pemain tenis lebih tahu kondisi lapangan,” paparnya.
Yang jelas, kata bupati, bila ada usulan surat secara resmi maka semua stakeholder akan diundang untuk membicarakan sebelum ada keputusan. “Pasti kita akan sampaikan ke Pelti,” katanya. (*)