PANGKEP, KILASSULAWESI.COM– Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep melakukan rapat koordinasi Kebijakan dan Strategi Daerah dalam pengelolaan sampah menuju Pangkep Hebat tahun anggaran 2022.
Salah satu yang jadi perhatian dalam pembahasan itu adalah pengalihan tugas kecamatan, kelurahan dan desa untuk penanganan sampah.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga berupaya untuk bisa adanya pembinaan untuk pengelolaan sampah hingga di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
“Hal yang perlu diperhatikan adalah kesiapan armada pengangkut sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tamrin Taba, Selasa 15 Februari 2022.
Tamrin menjelaskan, Armada yang ada saat ini masih kurang, sementara menurut data sebanyak 100 ton sampah yang dihasilkan setiap harinya.
Untuk mengantisipasinya, salah satu hal yang diupayakan adalah adanya tempat penampungan sampah sementara di kecamatan, desa dan kelurahan.
Ditempat yang sama, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) berharap penanganan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah desa, kelurahan dan camat. “Kita harus bersama-sama mengurangi penggunaan sampah,” ucapnya.
MYL sapaan karibnya menambahkan, sampah yang tidak tertangani dengan baik juga akan berdampak buruk pada kesehatan, di tengah masyarakat. (min/B)