MAKASSAR, KS– Dalam bulan suci ramadan, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengimbau seluruh masyarakat khususnya umat muslim agar tidak lupa menunaikan zakat. Menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang dilaksanakan di bulan ramadan. ” Bagi ASN khususnya dilingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat di bulan ramadan ini,” ujarnya, Minggu 3 April 2022.
Gubernur pun berharap, seluruh masyarakat memahami makna dan niat dalam menunaikan rukun islam yang keempat itu. Pembayaran zakat bisa dilakukan dibeberapa layanan lembaga amil zakat, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan. Baznas Sulsel menyediakan layanan pembayaran zakat yang bisa dilakukan via tranfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah dengan nomor rekening : 510.053.000000.25.7.
Maka untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor Baznas Sulsel di Jalan Masjid Raya, Makassar atau kantor Baznas ditiap daerah.(*)