Diduga Polisi Keliru, Berurusan dengan Rentenir Pasutri Jadi Tersangka di Gowa

Daeng Sirua yang jadi tersangka pengeroyokan

GOWA, KILASSULAWESI– Satuan Reskrim Polres Gowa menetapkan pasangan suami (Pasutri) Daeng Sirua dan Kasma sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap korban Hj Kenna bersama dua anaknya. Hal itu disampaikan penyidik Satreskrim Polres Gowa, Ansar melalui sambungan telepon, Kamis 11 Agustus 2022. ” Suami istri ini dilaporkan oleh Hj Kenna bersama anaknya. Daeng Sirua bersama istrinya Kasma jadi tersangka. Kini Kasma ditahan di Mapolres Gowa sedangkan Daeng Sirua tak ditahan karena penyakitnya,”ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pasutri
dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 171 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Aksi pengeroyokan terjadi didepan rumah kontrakan pelaku.

Dari informasi yang diterima aksi kekerasan itu bermula dari utang piutang antara pelaku dan pelapor. Pelaku Daeng Sirua (38) warga jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa kesehariannya berprofesi sebagai pedagang sayur.

Namun, dari penuturan pelaku Daeng Sirua bahwa apa yang dituduhkan ke dirinya dan istri tidak benar, sedangkan kepolisian menetapkannya sebagai tersangka. Ia pun kini mencari keadilan pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa. Daeng Sirua bersamanistrinya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kasus pengeroyokan terhadap seorang rentenir yang datang kerumahnya memaki-maki istrinya saat menagih utang.

Padahal menurut Daeng Sirua, dirinya tidak pernah melakukan hal yang disangkakan sebagai mana yang dimaksud oleh penyidik Polres Gowa dalam penetapannya sebagai tersangka.
“Bagai mana saya dikatakan memukul, menyentuhnya saja tidak,”Kata Daeng Sirua Sembari merintih kesakitan karena penyakit usus turun yang dialaminya, Rabu 10 Agustus, kemarin.

Daeng Sirua pun menceritakan awal mula kejadian yang menimpa ia dan istrinya.
Awalnya, ada seorang wanita bernama Hj Kenna yang berprofesi sebagai rentenir yang datang kerumahnya untuk menagih utang istrinya.

Kedatangannya didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan becak motor (Bentor). Hj Kenna masuk ke rumah lalu memaki maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor, dan menuduh kami sebagai penipu dan pencuri. “Saya meminta agar Hj Kenna supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya. Akan tetapi malah tetap saja memaki maki dengan kata-kata kotor,”ujarnya. “Sembari marah dengan bahasa kotor, saya lansung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai,”timpal Daeng Sirua..

Dia pun mengambil uang senilai Rp1 juta dan memberikan kepada Hj Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri. Namun, kata Daeng Sirua, Hj Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang itu lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan bahasa kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.

“Mendengar Hj Kenna ribut memaki maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya. Dan tiba tiba anak Hj Kenna lansung menarik rambut istriku dan disitulah terjadi perkelahian antara istri saya dan anaknya Hj Kenna”jelas Daeng Sirua.

Sementara itu, sejumlah tetangga Daeng Sirua yang menyaksikan peristiwa itu mengaku jika istri Daeng Sirua atas nama Kasma, dikeroyok 3 orang. “Saya lihat Istrinya Daeng Sirua itu di keroyok oleh 3 orang yaitu Hasna, Wawan dan termasuk Haja Kenna,”kata Karaeng Somba, tetangga Daeng Sirua.

Karaeng Somba menjelaskan jika antara Kasma dan Hasna posisinya saling tarik rambut, dan posisi Wawan mencekik Kasma dan mendorong kepala Kasma ke tembok rumah warga. Sementara Hj Kenna ikut menarik rambut Kasma.(*)

Pos terkait