Pembangunan Tata Kota, Sofyan Syam Tekankan Sinergitas dengan Provinsi

Anggota DPRD Sulsel, H Sofyan Syam saat menyampaikan sosialisasi perda di Kota Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI– Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata di Provinsi Sulsel.

Hal itu terungkap dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan Anggota DPRD Sulsel, H Sofyan Syam SE MSi di Aula Panti Asuhan Aisyiah, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sabtu 10 September 2022.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi ini menyangkut koordinasi pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota khususnya di Kota Parepare. Dalam sambutannya dihadapan ratusan peserta, Legislator Golkar Sofyan Syam menekankan sinergitas antara provinsi dan kabupaten khususnya dalam hal pembangunan tata ruang kota. “Saya harap kedepannya dibangun sinergi progam pembangunan tata ruang antara Provinsi dan Kota Parepare,” ujar peraih suara terbanyak di Dapil VI Sulsel tersebut.

Sofyan Syam yang merupakan putra pertama dari mantan Bupati Pangkep dua periode, H Syamsudin A Hamid yang kini berada di Komisi E itu meminta adanya masukan yang positif dari masyarakat. Tidak hanya di bidangnya, termasuk bidang lain yakni pembangunan infrastruktur jalan.

Selain Sofyan Syam, hadir pula menjadi pemateri pada sosialisasi itu Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnain dan Aswin Syam dari Dinas PUPR. Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnain mengaku beberapa pembangunan yang direncanakan di Kota Parepare telah masuk dalam perda RTRW Provinsi.

Namun beberapa diantaranya masih direncanakan seperti pembangunan reservoar dengan kapasitas hingga 5000 kubik dengan sumber airnya dari Enrekang, kawasan budidaya pertanian berkelanjutan di lemoe Bacukiki yang baru akan ditetapkan dalam perda RTRW provinsi serta kawasan strategis seperti kawasan industri dan pergudangan (Kipas) serta kawasan strategis lainnya di Cempae.

“Nantinya pada saat pembangunan itu masuk dalam perda RTRW Provinsi maka secara otomatis akan menjadi atensi dari pemerintah provinsi termasuk bantuan anggaran,” katanya.

Sementara pemateri dari Dinas PUPR Kota Parepare Aswin Syam menyampaikan, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas PUPR akan membangun jembatan alternatif penghubung atau jalan poros lintas provinsi di Sumpang Minangae serta pembangunan Mattirotasi Water Park yang masuk dalam Perda RTRW Provinsi.

Seperti diketahui, Mattirotasi Water Park merupakan pembangunan kawasan wisata yang dirancang Wali Kota Parepare sejak tahun 2017. Proyek ini gagal karena terkendala anggaran.

Ketua Bappilu Golkar Parepare, Fadli Agus Mante yang hadir dalam kegiatan itu mengharapkan Sofyan Syam terus melakukan kunjungan ke Parepare untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Terima kasih atas kunjungannya, moga kedepan pak Sofyan yang sudah dua periode menjabat anggota DPRD Sulsel dalam lebih banyak meluanglan waktunya menyerap aspirasi masyarakat Parepare,”ujar pria yang akrab disapa Awwing yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila tersebut.(*)

 

Pos terkait