PAREPARE, KILASSULAWESI– Pemerintah Kota Parepare dibawah kepemimpinan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe
mengindahkan aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Hal itu terkait pelarangan penggantian Kepala Dinas Dukcapil mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia hingga akhir 2022.
Namun, HM Taufan Pawe sebagai kepala daerah tak mematuhi hal tersebut dengan menonjobkan Kadis Dukcapil Parepare yang dijabat Adi Hidayah. “Iya, saya sudah disampaikan bahwa diganti. Dan semalam diumumkan, hari ini pelaksana sudah datang ke Disdukcapil dan mengantongi SK pelaksana tugas,”ujar alumni STPDN Adi Hidayah, Selasa 20 September 2022.
Untuk SK plt itu, kata Adi, diterbitkan oleh Wali Kota Parepare. Saat disinggung apakah Wali Kota tidak memahami aturan moratorium Mendagri. Adi enggan berkomentar terkait hal itu. ” Intinya mulai hari ini saya tidak bertugas di Disdukcapil lagi,”tutupnya.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya larangan penggantian Kepala Dinas Dukcapil mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia hingga akhir 2022 mendatang.
Kebijakan moratorium bertujuan agar tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan mensukseskan program strategis nasional bidang adminduk.
Dukcapil Kemendagri dengan jajarannya sampai di daerah sedang sangat padat kegiatan untuk mengawal berbagai program strategis nasional bidang adminduk. Kebijakan moratorium kepala dinas dukcapil dimulai dari tanggal 7 April 2022 hingga 31 Desember 2022.
Zudan menambahkan apabila dilakukan penggantian kepala dinas (kadis) baru, maka memerlukan waktu lagi untuk kadis tersebut melakukan penyesuaian dalam melaksanakan tugas.
Moratorium ini dikecualikan yaitu apabila ada jabatan kadis yang kosong karena meninggal dunia, mengundurkan diri, pensiun atau terkena OTT, masih dapat diajukan pengisian jabatan kadis tersebut dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Parepare atas pergantian tersebut. Nomor hanphone Sekda maupun Kadis BKPSDM Kota Parepare tak diangkat.(*/tim)