JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak membiarkan inflasi tinggi terus berlangsung. Ia menegaskan bahwa inflasi yang tidak terkendali akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama dalam mengakses kebutuhan pokok.
“Inflasi tinggi membuat harga-harga melambung dan sulit dijangkau konsumen. Ini bisa menurunkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Tito menjelaskan bahwa inflasi nasional tahunan saat ini berada di kisaran 2,3 persen, sesuai dengan target pemerintah di level 2,5 ± 1 persen. Capaian ini dinilai cukup baik, namun ia mengingatkan bahwa inflasi tidak boleh terlalu rendah maupun terlalu tinggi.
“Jika inflasi terlalu rendah, misalnya di bawah 1 persen, itu bisa merugikan produsen seperti petani, nelayan, dan pelaku industri karena harga jual tidak menutup biaya produksi. Sebaliknya, inflasi yang terlalu tinggi menyulitkan konsumen karena harga barang pokok menjadi tidak terjangkau,” jelasnya.
Meski secara nasional inflasi relatif terkendali, Tito mengungkapkan masih ada sejumlah daerah yang mencatat inflasi di atas 3,5 persen. Daerah-daerah tersebut antara lain Sulawesi Barat, Riau, Aceh, Papua Pegunungan, Sulawesi Utara, Papua Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.
Ia pun meminta kepala daerah di wilayah-wilayah tersebut untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta asosiasi pengusaha lainnya guna mencari solusi konkret.
“Tolong kepala daerah yang inflasinya masih tinggi untuk duduk bersama dengan BPS, Bulog, dan asosiasi pengusaha. Cari penyebabnya, bisa karena suplai pangan kurang, tarif angkutan naik, atau distribusi terganggu akibat cuaca,” tegas Tito.
Ia juga menyoroti potensi praktik penimbunan bahan pangan oleh oknum tertentu sebagai salah satu faktor pemicu lonjakan harga. Oleh karena itu, Tito mendorong pemda untuk memperkuat pengawasan distribusi dan stok pangan, serta mempercepat intervensi pasar jika diperlukan.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir tahun dan masa transisi cuaca yang kerap memengaruhi pasokan pangan.(*)






