Mendagri Tito Karnavian: Sekda adalah Jantung Birokrasi, APBD Jadi Cermin Kinerja Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

JABAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran vital Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai “jantung birokrasi” dalam menjaga ritme pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin, 27 Oktober 2025.

Rakor yang diikuti Sekda dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia ini menjadi ajang evaluasi pelaksanaan program 2025 sekaligus menyusun langkah sinkronisasi program tahun

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Tito menekankan bahwa Sekda adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi di pemerintahan daerah. “ASN tertinggi saya sampaikan tadi, the highest civil servant, di pemerintahan itu ya para Sekda,” ujar Tito.

Ia menegaskan, ritme pemerintahan daerah sangat bergantung pada kepemimpinan Sekda dan Kepala Bappeda dalam mengoordinasikan jalannya birokrasi.

APBD Jadi Sorotan

Salah satu fokus evaluasi Mendagri adalah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tito mengingatkan masih banyak daerah dengan pendapatan tinggi namun gagal membelanjakan secara optimal.

Menurutnya, pendapatan daerah yang tinggi mencerminkan kinerja andal Sekda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sementara belanja yang tinggi menunjukkan koordinasi efektif kepala daerah dalam menggerakkan dinas-dinas. “Belanja pemerintah itu penting, karena bisa menghidupkan sektor swasta, meningkatkan peredaran uang, dan memperkuat daya beli masyarakat,” tegasnya.

Tito juga menyinggung dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar pengalihan TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Tujuannya, agar Pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang, termasuk pelayanan dasar.

Untuk menghadapi dinamika fiskal 2026, Mendagri menawarkan empat strategi:
1. Efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat, serta pemeliharaan kantor.
2. Menggali potensi pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil, seperti pajak alat berat, restoran, dan air tanah.
3. Menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan berusaha dan penguatan kinerja BUMD.
4. Mendorong inovasi daerah, seperti langkah Pemprov Kepulauan Riau yang mengekspor hortikultura ke Singapura.

Mendagri menekankan pentingnya Pemda memanfaatkan program prioritas pemerintah pusat di wilayah masing-masing. Sinergi dengan agenda nasional, menurutnya, akan memperkuat pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.(*)

Pos terkait