MAKASSAR, KILASSULAWESI– Sebanyak
1.564 laporan kasus narkotika dan sekitar ribuan orang diamankan karena tersandung kasus penggunaan barang haram tersebut di Sulawesi Selatan. Dari data Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Sulsel selama sembilan bulan dari periode Januari-September Tahun 2022 barang bukti sabu paling banyak yang diamankan sebanyak 65 kilogram.
Dari 1.564 laporan kasus narkotika. Adapun tersangka sebanyak 2.114 orang, dengan rincian 1.941 laki-laki dan 173 perempuan. Direktur Resnarkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka, yakni sabu 65 kilogram, ganja 13,354 kilogram, ekastasi 3.652 butir, obat daftar G 370.184 butir, dan tembakau sintetis 1,2 kilogram. ” Dari barang bukti yang diamankan, paling menonjol itu jenis sabu seberat 65 kg,” ujar Kombes Dodi, Senin 19 September 2022.
Untuk para pelaku, disangkakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Seperti dalam kasus terbaru ditangkapnya warga Makassar bernama Sultan yang memiliki sabu 1 kilogram. Sultan ditangkap di rumahnya di Jalan Poros Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan dilakukan pada Kamis, 15 September 2022 dini hari. Sultan menyimpan barang bukti 1 kilogram sabu di lantai tiga rumahnya. ” Kasus ini, masih terus dalam pengembangan lidik atas kelompok sindikat jaringannya,” jelas Dodi.
Pengungkapan ata kasus ini, kata Dodi, berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar. Laporan masyarakat dilidik oleh Unit Timsus 3 Ditresnarkoba dibantu Resmob Polda Sulsel.
Gabungan personel mendatangi rumah Sultan pada Kamis dini hari. Saat penggerebekan, Sultan sedang tidur di lantai dua. Polisi lalu menggeledah rumahnya hingga ditemukan barang bukti sabu 1 Kilogram di lantai 3.
Paket sabu 1 kilogram itu disembunyikan di samping tembok. Sabu 1 kilogram dikemas dalam kemasn teh warna hijau. Dalam paket itu, terdapat 20 saset sabu dengan berat total 1,003 gram. Sabu 1 kilogram itu diakui Sultan adalah miliknya yang rencananya akan dijual kepada pembelinya. (*)






