PAREPARE, KILASSULAWESI– Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Parepare dalam lanjutan proyek Covid Center menuai kritikan keras dari rekanan lokal. Hal itu diungkapkan, Ketua Gapensi Kota Parepare yang juga Dir CV Arya Anugrah, Idham Nusu kepada sejumlah awak media, Rabu, 16 Agustus 2023.
Salah satu penyebab perlunya dilakukan evaluasi, karena pokja terus mencari ruang dan alasan mengugurkan perusahaan lokal. ” Buktinya, sebahagian besar rekanan lokal yang mengikuti lelang kalah dan dimenangkan dari luar. Jadi pertanyaan, ada apa sehingga rekanan lokal terus kalah bersaing dengan perusahaan dari luar,”jelasnya.
Anehnya, kata Idham, ada rekanan luar mampu menang dua paket dalam kompetisi. Bahkan, perusahaan saya sendiri yang notabene nilai pengajuannya lebih rendah namun dikalahkan dari luar daerah. Bayangkan, dapat memberikan keuntungan bagi negara Rp150 juta.
” Apakah pokja tak melihat keuntungan bagi keuangan negara. Pokja diduga ada permaianan, dan menggugurkan secara mengada-ada. Syarat dua tenaga ahli, saya siapkan tiga. Nota peralatan, pokja tentunya bisa mengklarifikasinya,” tegasnya.
Kondisi ini, sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir. Makanya, Pokja harus melihat kearifan lokal di tiap daerah. Dan kita mendesak Wali Kota untuk memgevaluasi Pokja yang sudah bekerja selama kurang lebih 5 tahun. ” Maka harapan dalam lelang, pokja harus mengevaluasi paket Covid Center. PA sebagai PPK dalam harus menolak hasil lelang tersebut. Malam ini kita akan melakukan sangahan,”jelasnya.
Tak sampai disitu, Idham juga akan meminta APH agar mengaudit forensik, untuk mengambil hasil kerja pokja. Dugaan adanya permainan pokja tersebut terungkap dalam lelang proyek Pembangunan Sarana dan Penunjang Gedung Covid di RSUD Andi Makkasau, dalam APBD 2023 senilai anggaran Rp1,5 Miliar.
Terpisah, Ketua Incare Kota Parepare, Andi Ilham menjelaskan, persoalan seperti ini sudah kerap terjadi. Gugurnya rekanan lokal, itu wujud dari menutup ruang agar perusaan lokal bisa tumbuh. ” Pemberdayaan rekanan lokal dari segi fisikal juga akan masuk di daerahnya sendiri. Maka dugaan kecurangan dari persyaratan lelang itu terjadi,” tutupnya.(*)