PANGKEP, KILASSULAWESI.COM — Sejak tiga tahun tahun terakhir, PT Semen Tonasa menunggak pajak kendaraan dinas (Randis) sebesar Rp 102 juta.
Itu diungkapkan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Samsat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Kepala UPT Samsat Pangkep, Ikrar Mallarangeng mengatakan saat ini UPT Samsat Pangkep mulai secara kontinu menggelar sosialisasi wajib pajak.
“Ini sudah akhir triwulan ketiga. Dan terdapat masih banyaknya data tunggakan pajak, termasuk dilingkup PT Semen Tonasa,”Ungkapnya, Minggu (01/10/2023).
Lanjut dikatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT Semen Tonasa.
“Berbagai kendala yang disampaikan, ada kendaraan yang sudah rusak berat dan sudah lama tidak beroperasi. Tapi mestinya hal itu dilaporkan,”Timpalnya.
Selain itu, masih banyaknya Randis dilingkup Pemerintahan yang menunggak pajak. (*)






