Diskoperindag Diminta Gelar Lelang Terbuka Mengisi Kekosongan Kepala Pasar di Parepare

Salah satu pasar di Kota Parepare. Saat ini kekosongan kepala pasar sejak 31 Desember 2023 menjadi perbincangan

PAREPARE, KILASSULAWESI– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Parepare berencana untuk melakukan pergantian sejumlah kepala pasar. Saat ini, proses pergantian kepala pasar masih dalam tahap kajian termasuk komunikasi awal dengan Pj Wali Kota Parepare.

Hal itu diungkapkan, Kepala Disperindag Kota Parepare, Andi Wisna terkait pengusulan dan pergantian kepala pasar yang dilakukan setiap tahun berdasarkan SK dari Walikota Parepare.

Bacaan Lainnya

Sehingga masa kerja untuk Kepala Pasar di Kota Parepare, telah berakhir pada 31 Desember 2023. “Kan masa tugasnya Kepala Pasar berakhir 31 Desember 2023, sehingga mekanismenya harus dibuatkan kembali SK Walikota yang baru,” kata Andi Wisna, Selasa, 2 Januari 2024.

Kata dia, proses pengangkatan kepala pasar akan dilakukan dengan membuat nota pertimbangan sehubungan dengan berakhirnya keputusan walikota terkait pegawai tidak tetap (PTT) termasuk didalamnya kepala pasar.

“Proses pengangkatan kepala pasar baru nanti kami akan menghadap pak walikota untuk membuat nota pertimbangan sehubungan dengan berakhirnya keputusan walikota terkait dengan PTT termasuk kepala pasar, setelah itu baru kita SK-kan kembali,” jelas Andi Wisna.

Sementara, saat ini posisi kepala pasar akan digantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Diskoperindag sebagai pelaksana tugas.

Terpisah, salah seorang pedagang di Pasar Lakessi, Murni berharap agar kiranya figur yang ditunjuk merupakan orang yang dapat memahami keinginan pedagang. Bukan hanya itu, berbagai kegiatan ilegal seperti premanisme juga dapat diredam oleh kepala pasar yang ditunjuk nantinya.

Senada disampaikan Ketua LSM Laskar Indonesia Kota Parepare, Sofyan Muhammad dimana kiranya dalam penunjukan kepala pasar sebaiknya dibuat lelang terbuka dan transparan. Sehingga dalam prosesnya nanti akan muncul kepala pasar yang mumpuni.

Selama ini, lanjut Sofyan, kepala pasar langsung ditunjuk tanpa melalui proses seleksi dan rupanya banyak timbul masalah. Maka kiranya dalam menetapkan kepala pasar sebaiknya dilakukan melalui seleksi untuk menjaring figur yang bisa di percaya dan mampu bersosialisasi maupun pendekatan persuasif ke para pedagang.

Bukan hanya itu, melalui seleksi tentunya dapat meningkatkan PAD lewat pasar. ” Seleksi ini dilakukan untuk mendapatkan figur kepala pasar yang sesuai dengan harapan. Sehingga dari hasil seleksi yang dilakukan oleh tim penilai untuk menentukan figur yang layak dijadikan kepala pasar, yang kemudian diajukan oleh tim penilai, mendapat persetujuan juga dari pemerintah daerah,”tutupnya.(*)

 

Pos terkait