PAREPARE, KILASSULAWESI– Pungutan liar yang menjadi pembiaran telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat. Bukan hanya itu, aksi premanisme di pasar juga telah memicu masalah sosial. Seperti halnya yang selama ini terjadi Pasar Lakessi, Kota Parepare.
Walau dengan berbagai upaya serta semangat pemberantasan pungli dan premanisme dilakukan aparat penegak hukum (APH). Namun, faktanya upaya yang sudah menjadi akar budaya itu sulit dihilangkan.
Lalu, apakah itu akan terus menjadi pembiaran ? Salah satu pedagang, Nur yang ditemui pagi ini menuturkan, jika tiap harinya dia menyetor uang sebesar Rp 35 ribu untuk jatah preman. “Pagi-pagi mereka sudah datang memungut sebelum kami berjualan,”katanya.
Pada hal disisi lain, dirinya bersama pedagang lainnya baik diluar maupun didalam pasar juga rutin membayar retribusi keamanan sebanyak Rp 2000 per harinya. Belum lagi, biaya kebersihan juga Rp2000 perharinya dan listrik juga Rp 2000 perharinya. ” Maka kalau sebulan, atau hitungan 30 hari harus disiapkan Rp 215 ribu, itu biaya berdagang perhari saja,”ujarnya.
Belum lagi, lanjut Nur, biaya sewa lokasi menjual diluar area pasar antara Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu perbulan. “Kalau disini Rp 150 ribu, bagian barat Rp 300 ribu,”ungkapnya.
Saat disinggung alasan memilih menjual diluar dari pada di dalam pasar. Nur dengan singkat menjawab pembeli lebih memilih diluar. ” Kalau kedalam pasar, selain sempit juga becek. Itu alasan pembeli memilih belanja diluar area pasar,”jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto menuturkan, pihaknya beberapa lalu memang telah melakukan sidak pemantaun di Pasar Lakessi. Hasilnya, memang ada dugaan terjadinya pungutan liar.
Namun, pihak kejaksaan fokus pada persoalan administrasi serta bangunan pasar. “Kalau soal preman atau pungli lainnya itu masuk pada pidana umum, tentunya rana kepolisian,”singkatnya. ” Jadi kalau dugaan ada temuan jelasnya ada, dan sekarang masih mengumpulkan data,”tambahnya tanpa menjelaskan secara detail temuan tersebut, Minggu, 22 Oktober 2023.
Terpisah, Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menyikapi kondisi pasar lakessi akan segera menurunkan tim untuk melidik kondisi tersebut. “Ya melakukan lidik dan berkoordinasi pemerintah daerah terkait langkah-langkah yang akan diambil, terkait adanya info pungli di pasar lakessi. Untuk didalami,”tegas mantan Kabag Ops Polres Medan Polda Sumatera Utara yang baru menjabat kurang lebih tiga bulan di Kota Parepare.(*)