MAKASSAR, KILASSULAWESI– Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Wakil Ketua Umum DPN GNPK Pusat, Ramzah Thabraman mengingatkan aparat penegak hukum untuk memantau Laporan analisis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para calon kepala daerah (Cakada).
“Saya berharap penegak hukum tidak tinggal diam dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dimana ada indikasi yang harus dicermati, yakni upaya pencucian uang melalui Pilkada. Dan dugaan ini sangat berpeluang menjadi kenyataan,”ujar Ramzah, Minggu, 21 Juli 2024.
Soal pencucian uang, kata Ramzah, paling berpeluang terjadi pada cakada perempuan. Utamanya bagi para istri-istri mantan pejabat bupati maupun wali kota. Dimana LHKPN dari para calon itu harus diteliti. Sebab pada saat istri baik bupati maupun wali kota masih aktif mereka tak memiliki kegiatan apa-apa yang sangat berarti untuk dihasilkan.
Seperti diketahui pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 lalu, sesuai laporan analisis data LHKPN yang dilakukan KPK menunjukkan cakada perempuan lebih kaya dibandingkan laki-laki. Rata-rata harta kas cakada perempuan juga lebih tinggi dari cakada laki-laki.
Pilkada Tahun 2020, dari 161 orang cakada perempuan dengan harta lebih dari Rp25 miliar berasal dari kalangan pengusaha (16 orang), birokrat (5 orang) dan legislatif 2 orang. Cakada dengan kekayaan Rp10-25 miliar berasal dari kalangan pengusaha (29 orang), birokrat (6 orang) dan legislatif (6 orang).
Sementara cakada dengan kekayaan Rp1-10 miliar berasal dari kalangan pengusaha (36 orang), birokrat (30 orang) dan legislatif (14 orang). Cakada dengan kekayaan Rp100 juta – Rp1 miliar berasal dari pengusaha (4 orang), birokrat (3 orang) dan legislatif (3 orang), dan cakada dengan harta Rp1-100 juta yaitu pengusaha (3 orang), birokrat (3 orang) dan legislatif (1 orang).
” Itu sesuai apa yang saya lihat selama ini. Walau pun dia berstatus ASN, berapa hasilnya. Maka aparat penegak hukum harus cermat melihat dari mana sumber dana yang mereka peroleh dan miliki untuk ikut maju pada kontestasi Pilkada,” tegas Ramzah yang saat ini sedang mengikuti seleksi sebagai Calon Anggota KPK RI.(*)






