PAREPARE, KILASSULAWESI– Tim Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Jumat, 19 Juli 2024 melakukan penggeledahan di Gudang Dokumen milik pemerintah kota yang berada di Kantor Wali Kota Parepare.
Pengeledahan dilakukan sejak pukul 16.30 Wita hingga saat ini. Diduga kuat penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan atas kasus dana dinkes tahun 2018 sebesar Rp 6,3 Miliar.
Bukan hanya itu, kasus tersebut juga diduga menindaklanjut surat Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2299 K/Pid.Sus/2021 dari hasil pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi dari terdakwa mantan Kadis Kesehatan Kota Parepare, dr Muh Yamin.
Dari pantauan sekitar pukul 21.00 Wita, tim penyidik masih mengumpulkan dan mengamankan sejumlah berkas, lalu dibungkus ke dalam karung. Nampak, seorang petugas menyebut ” ambil berkas tahun 2014, 2015, 2017, 2019,”. Belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Parepare maupun Polda Sulsel terkait pengeledahan tersebut.(*)