Ketua FPTK2M Mamasa Berharap PP Tentang Manajemen ASN Segerah Disahkan

MAMASA, KILASSULAWESI -Ketua Forum PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Mamasa (FPTK2M) Kristian Parangka SKM, berharap Peraturan Pemerintah tentang manajemen ASN yang sedang di gagas oleh pemerintah akan segera disahkan sehingga nantinya menjadi angin segar buat seluruh ASN PPPK.

Hal ini disebutkan Kristian merespon terkait mengenai pembahasan manajemen ASN di DPR RI bersama Menpan RB. kepada media ini. Selasa,10/9/2024

Bacaan Lainnya

“Saya berharap nantinya PP tentang manajemen Aparatur Sipil Negara yang akan terbit lebih menguatkan PPPK sesuai dengan amanah undang-undang 20 tahun 2023 tentang Asn” tutur Kristian Parangka.

Disebutkan,undang-undang 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil negara memiliki 2 komponen pegawai yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga PNS dan PPPK sama-sama ASN yang memiliki kesetaraan di dalam undang-undang.

Sehingga menurut dia,dalam hal kinerja di instansi pemerintahan PPPK memiliki kwalitas kinerja yang kompetitif.

Sebab, selain tugas pokok yang dilaksanakan bahkan ada beberapa PPPK yang mengambil tugas tambahan di instansi pemerintah sehingga lebih meningkatkan kwalitas kerja PPPK.

“Saya berharap PPPK bisa diperpanjang masa kontraknya hingga usia pensiun, tidak ada lagi kontrak kerja yang hanya 2 tahun bahkan ada yang 1 tahun tetapi bisa di kontrak kerja sampai batas usia pensiun atau bahkan jika memang PPPK bisa diangkat menjadi PNS”.Tambah Kristian.

Dikatakan, PPP ini hadir menjadi solusi dari pemerintah guna memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi secara sukarela di instansi pemerintah guna meningkatkan derajat ekonominya yang hanya kadang digaji kisaran Rp.150.000 – Rp.300.000/3 bulan”.

“Saya yakin pemerintah pasti memikirkan PPPK sehingga melahirkan kebijakan yang membuat Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja akan lebih baik lagi kedepannya” Tutup Kristian.(Wan)

Pos terkait