Setelah Menggantikan Suhartina Sebagai Bacalon Wabub Maros, Muetazim Mansyur Memenuhi Syarat

L.O Paslon, A. Chaidir Abubakar menerima dokumen persyaratan calon pengganti dari KPU Maros, disaksikan oleh Bawaslu Maros.

MAROS, KILASSULAWESI – Hasil pemeriksaan tes kesehatan Calon pengganti Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur dinyatakan memenuhi syarat oleh pihak KPU Maros.

A. Muetazim Mansyur pasangan H. Andi Syafril Chaidir Syam diketahui menggantikan Calon Wakil Bupati, Hj. Suhartina Bohari yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Bacaan Lainnya

Dokumen persyaratan calon pengganti yang tertuang dalam Berita Acara
Nomor : 148/PL.02.2-BA/7309/2024 ini diserahkan Komisioner KPU Maros ke pihak LO di Kantor KPU Maros, Sabtu (14/09/2024).

L.O Paslon, A. Chaidir Abubakar mengatakan, serah terima dokumen persyaratan calon pengganti ini juga disaksikan pihak Bawaslu Maros.

“Pasangan H.A.S Chaidir Syam dan A. Muetazim Mansyur keduanya sudah dinyatakan telah memenuhi syarat dan akan mengikuti proses tahapan berikutnya,”ucap Chaidir Abubakar.

Sementara, Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, dalam dokumen pemeriksaan kesehatan itu terdapat jenis pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

“Dengan penilaian status kesehatan dimana telah melalui serangkaian proses menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait,”kata Jumaedi.

Adapun pasangan Calon Bupati, Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur didukung 9 parpol pengusul antara lain, PAN, Nasdem, Hanura, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat dan PBB dengan perolehan total suara sah sebanyak 212.079.

Pasangan ini sisa menunggu tahapan penetapan di tanggal 22 September mendatang untuk menjadi calon tunggal dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Maros tahun 2024 ini.(sir)

Pos terkait