Haris Gani Kembali Pimpin DPRD Pangkep Periode 2024-2029

Ketua Pengadilan Negeri Pangkep saat membacakan sumpah kepada tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pangkep periode 2024-2029

PANGKEP, KILASSULAWESI– Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), A Rico H Sitanggang mengambil sumpah tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah janji dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pangkep, Kamis, 17 Oktober 2024. Tiga Pimpinan DPRD Pangkep yang diambil sumpahnya adalah H Haris Gani sebagai Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Muh Tauhid dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.

Bacaan Lainnya

Terpilihnya H Haris Gani sesuai putusan dari DPP NasDem yang kembali mempercayakannya menduduki kursi Ketua DPRD Pangkep. Begitupu dua perwakilan partai peraih suara terbanyak, yakni Partai Golkar dan Gerindra.

Siap Memimpin DPRD Pangkep

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1200/X/tahun 2024, tertanggal 8 Oktober 2024. Usai diambil sumpahnya, Haris Gani yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Kabupaten Pangkep itu menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

Ia menggarisbawahi bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta berperan dalam pembentukan kebijakan yang dapat diterima oleh semua kalangan.

“Dalam lima tahun ke depan, tantangan yang dihadapi DPRD akan semakin kompleks. Kita perlu membangun komitmen bersama untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja agar dapat mengaktualisasikan fungsi DPRD secara optimal,” terangnya.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momen penting untuk mengingatkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah harus bekerja sama secara harmonis demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pimpinan baru, diharapkan DPRD Pangkep dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan DPRD Kabupaten Pangkep untuk periode 2024-2029, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Pangkep.(*)

Pos terkait