JAKARTA, KILASSULAWESI– Sultan B Najamudin terpilih menjadi Ketua DPD RI periode 2024-2029 mengalahkan La Nyalla Mattalitti dalam pemungutan suara di Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPD RI pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Hal itu pun berdampak atas satu kursi Wakil Ketua DPD RI kepada putra kelahiran Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Tamsil Linrung. Sebelum pemilihan penghitungan surat suara dibacakan oleh Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.
Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPD RI itu menggunakan sistem paket berdasarkan Tata Tertib DPD RI. Adapun Sultan terpilih dengan paket pimpinan bersama tiga Wakil Ketua DPD RI yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Sedangkan paket pimpinan yang tidak terpilih yakni La Nyalla Mattalitti sebagai calon Ketua DPD RI, serta tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan. Selanjutnya, Sultan yang telah terpilih itu secara resmi akan mengemban tugas sebagai pimpinan senator.
Mantan Wakil Ketua DPD RI periode sebelumnya itu diketahui meraih suara sebanyak 95 dari total 151 suara sah. Sementara La Nyalla hanya mendapatkan 56 suara. Alhasil, Sultan menjadi ketua DPD RI terpilih karena memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan. “Sultan Najamudin ditetapkan sebagai calon Pimpinan DPD RI terpilih,” kata Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.
Adapun pemungutan suara itu diikuti sebanyak 151 Anggota DPD RI yang hadir berdasarkan kartu peserta pemungutan suara. Namun berdasarkan penghitungan, hanya sebanyak 150 suara yang ada dalam kotak suara yang telah tercoblos. Walaupun demikian, peserta sidang pemilihan itu meminta agar pimpinan sidang langsung melanjutkan penghitungan suara.
Dalam penyampaian visi dan misinya, Sultan pun mengatakan akan membawa kebaruan dan inklusivitas dalam lembaga DPD RI untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Adapun jalannya awal-awal persidangan itu pun sempat dihujani sejumlah interupsi dari para senator yang hadir.
Bahkan Sidang Paripurna itu pun sempat diskors oleh Ketua Sementara DPD RI Ismeth Abdullah karena banyaknya perdebatan mengenai mekanisme pemilihan.(*)