PAREPARE, KILASSULAWESI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare secara resmi telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk empat pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Hal itu berdasarkan pengumuman KPU Nomor 2033/PP.06.2-Pu/7372/2024 tentang hasil penerimaan sumbangan dana kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota Parepare tahun 2024.
Paslon nomor urut 1, Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin, mencapai Rp 800 juta. Paslon nomor urut 2, Muhammad Zaini-Bakhtiar Tijjang, menerima Rp 500 juta.
Paslon nomor urut 3, Tasming Hamid-Hermanto, menerima Rp 1 miliar lebih, sementara Paslon nomor urut 4, Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam, mengumpulkan Rp 1 miliar diluar jumlah awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Anggota KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Islah melalui data yang dikirimkan menyebutkan bahwa Paslon nomor urut 4, Erat Bersalam terbanyak memiliki dana kampanye sebesar Rp 1.300.000.000, disusul paslon nomor urut 3, TSM-MO sebesar Rp 1.060.000.000, selanjutnya paslon nomor urut 1, ANH-TQ sebesar Rp 805.000.000 dan paslon nomor urut 2, MZ BerBakti sebesar Rp 500.777.000. “LPSDK paslon nomor urut 4 tercatat sebagai yang paling banyak memiliki dana kampanye sebesar Rp 1,3 miliar,”ujarnya.
Semua sumbangan dana kampanye dari pasangan calon, kata Nur Islah, berasal dari dana pribadi paslon itu sendiri, perseorangan dan dari badan hukum swasta. Ditambahkannya, setelah LPSDK diumumkan, Paslon diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November yang disampaikan tiap paslon ke KPU melalui SiKADEKA.
” Jika ada kekeliruan, diberi kesempatan memperbaiki dan menyampaikan ke KPU paling lambat 25 November 2024,”tutupnya.(*)