MAJENE, KILASSULAWESI– Prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu sangat penting dalam konteks demokrasi, terutama dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu).
ASN harus menjaga netralitas agar tidak memberikan dukungan atau memihak kepada calon tertentu, sehingga memastikan adanya proses pemilihan yang adil, bebas, dan terpercaya.
Pernyataan ini, disampaikan Pj Bupati Majene H. Habibi Azis saat memimpin Apel Deklarasi Netralitas ASN di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Majene, Senin 7 Oktober.
“Komitmen ASN harus menjaga netralitas selama tahapan Pemilu termasuk Pilkada serentak yang akan diselenggarakan tahun ini,” tegasnya.
Senada juga disampaikan Wakapolres Majene Kompol Agussalim Arsyad terhadap deklarasi netralitas ASN.
“Polres Majene siap mendukung seluruh tahapan Pilkada agar berjalan aman dan lancar, serta berharap ASN dapat berperan sebagai contoh dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat,” pesannya.
Dikatakan, netralitas ASN sangat berperan dalam menciptakan iklim yang kondusif selama Pilkada.
“Kami dari kepolisian akan terus memantau dan memastikan tidak ada pihak yang terlibat dalam pelanggaran selama proses demokrasi berlangsung,” ujar Wakapolres Majene.
Deklarasi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi di Majene.
“Polres Majene juga siap bersinergi dalam memastikan keamanan di wilayah Kabupaten Majene selama Pilkada Serentak 2024,” akunya.
Dengan adanya deklarasi, Wakapolres Majene berhapan seluruh ASN serta aparat keamanan di Majene dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa terpengaruh dari kepentingan politik, serta tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Ahp)