Kritik Taufan Pawe di Rapat Kerja dengan Mendagri, Rahman Saleh: Tendensi Pribadi dan Penyebar Hoax

Tokoh Masyarakat Kota Parepare, HA Rahman Saleh

PAREPARE, KILASSULAWESI– Setelah menuai sorotan dari dua pimpinan di DPRD Kota Parepare atas kritikan dan pemaparan yang disampaikan Anggota DPR RI, Taufan Pawe, dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Salah satu tokoh masyarakat Kota Parepare, HA Rahman Saleh, ikut bersuara atas video dalam rapat kerja yang disebarluaskan tersebut.

“Sebagai warga masyarakat, saya ikut menyesalkan, bahkan merasa malu atas pernyataan Taufan Pawe selaku Anggota Komisi II DPR RI saat rapat kerja dengan Mendagri atas sorotannya terhadap kinerja mantan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Bahkan dengan entengnya akan menunjuk batang hidungnya,” ujarnya, Sabtu, 2 November 2024.

Bacaan Lainnya

HA Rahman Saleh, yang juga merupakan Direktur Andalusia Institut, menilai apa yang disampaikan oleh Taufan Pawe, mantan Wali Kota Parepare, adalah sebuah tendensi tersendiri.

“Selain sikap tendensius yang dipertontonkannya, juga adalah penyebar hoax. Karena argumen yang disampaikannya tidak benar,” tegasnya.

Rahman Saleh pun secara detail mencontohkan ketidakbenaran yang disampaikan Taufan Pawe, seperti mengenai insentif RT/RW dan Imam Masjid yang semuanya terselesaikan saat Akbar Ali menjabat Pj Wali Kota Parepare. “Saya bukan mau membela Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare saat itu. Namun secara objektif, jika ingin kita runut mengenai insentif-insentif itu memang sudah tak dianggarkan lagi jelang masa jabatan Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare,” bebernya.

“Buktinya, Taufan Pawe berakhir bulan Oktober, sedangkan pengesahan itu bulan Agustus. Maka jika mau dirunut, malah Taufan Pawe yang tidak menganggarkan insentif bagi RT/RW dan Imam Masjid tersebut,” tambahnya.

Rahman Saleh pun mengingatkan Taufan Pawe agar tidak memanfaatkan forum DPR RI yang terhormat itu untuk menyerang seseorang. “Makanya kita sangat sayangkan Taufan Pawe bisa berbuat seperti itu. Bahkan sebagai warga melihat Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare justru membayarkan utang-utang pemerintah kota sepeninggal Taufan Pawe saat menjabat seperti Pasar Lakessi,” ungkapnya.

Rahman Saleh pun mengharapkan agar Akbar Ali sebagai mantan Pj Wali Kota Parepare yang juga merupakan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri untuk melaporkan Taufan Pawe ke Mahkamah Kehormatan DPR RI. “Pak Akbar Ali harus laporkan Taufan Pawe ke Mahkamah Kehormatan DPR RI. Kenapa itu penting, agar lembaga DPR RI bisa terjaga marwahnya. Jangan dijadikan sarana pelampiasan dendam, bermanuver politik dan tentunya tak menyebar hoax. Karena apa yang dilakukan Taufan Pawe, nampaknya ingin mencari simpati dari RT/RW,” jelasnya.

Ia pun berharap agar Taufan Pawe sebagai wakil rakyat di DPR RI, untuk bisa melaksanakan tugas pokoknya di Komisi II untuk lebih banyak menyoroti Kemendagri untuk mengawal pelaksanaan Pilkada serentak agar berjalan aman, damai, dan lancar serta tak ada lagi cawe-cawe politik.

“Isu-isu seperti itu yang layak, bukan hal dimana malah menyuarakan dendam pribadi hingga manuver politik untuk meraih simpati hingga pencitraan. Saya sebagai masyarakat Parepare malu, di rapat dewan terhormat dan teknis itu terbawa-bawa. Dan pak Taufan Pawe harus tahu bahwa penerima insentif sangat berterima kasih kepada Akbar Ali karena menganggarkannya, karena waktu akhir masa jabatannya Taufan Pawe tak menganggarkan,” ungkapnya.

Dan patut diingat, tambah Rahman Saleh, hanya Taufan Pawe satu-satunya Wali Kota Parepare yang mengakhiri masa jabatannya di warnai aksi pawai bahagia dari masyarakatnya.(*)

Pos terkait