PAREPARE, KILASSULAWESI– Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amrayadi menegaskan, ada empat poin isu krusial pada pelaksanaan pemilihan Tahun 2024. Empat isu krusial itu diantaranya, isu politik uang, netralitas ASN, netralitas penyelenggara, dan isu hoaks atau disinformasi.
Amrayadi yang juga mantan Komisioner KPU Soppeng itu menjelaskan secara detail dari isu krusial yang dimaksudnya. Politik uang masih menjadi isu utama dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2024. Praktek politik uang berpotensi berlangsung di beberapa tahapan krusial, mulai dari pendaftaran, masa kampanye, hingga masa tenang jelang pemungutan suara.
“Di Parepare sudah ada yang terungkap kasus politik uang yang kini ditangani tim gakkumdu, ini patut menjadi perhatian. Apa lagi uang politik itu haram,”ungkapnya sambil tersenyum saat menjadi pemateri dalam rakor persiapan pemungutan dan perhitungan suara bersama stakeholder pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan KPU Parepare, Jumat, 15 November 2024 di Hotel Satria Wisata.
Selanjutnya, kata Amrayadi, soal netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan juga berpotensi masih akan terjadi. Indikasi ini salah satunya hadir dari potensi majunya elit birokrat daerah yang memiliki jabatan strategi untuk maju dalam kontestasi. Mobilitas ASN menjadi sarana paling efektif untuk mendulang suara. “Tapi ASN juga harus memahami adanya aturan yang mengikat mereka, jangan sampai menyesal dibelakang hari jika ketahuan,”bebernya.
Bukan hanya ASN, netralitas penyelenggara, lanjut Amrayadi, dibutuhkan sebuah pemetaan terhadap indikasi kerawanan netralitas penyelenggara pemilu. Terlebih di dalam beberapa diskusi dan juga tudingan beberapa pihak, penyelenggara sudah ‘disisipkan’ untuk mempersiapkan pemilihan. “Ini paling berbahaya, moga saja tidak terjadi,”ungkapnya tanpa menjelaskan lebih jauh maksud dari dugaan disisipkan tersebut.
Terakhir, isu hoaks atau disinformasi dimana persebaran isu hoaks melalui kanal media sosial yang dapat mengancam stabilitas kondisi politik. Sebelum mengakhiri materinya, Amrayadi juga menjelaskan terkait permasalahan partisipatif. ” Itu akibat mindset, pilkada bukan milik rakyat, politik bukan sebagai kedaulatan diri, politik pragmatis dan transaksional, pendidikan politik belum optimal, sipil yang terlembaga juga belum optimal serta ketakutan dan intimidasi,”tegasnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan pemilihan itu sendiri ada tiga tipologi pemilih dalam pemilu. ” Tiga tipologi pemilih yakni pemilih apatis, pemilih pasif dan pemilih aktif,”bebernya.
Peringatan
Sementara itu, Komisioner KPU Parepare, Kalmasari, menanggapi sorotan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakannya, dimana rakor belum selesai dirinya bersama Ketua KPU telah meninggalkan lokasi kegiatan.
Kalmasari mengaku bukan sengaja meninggalkan lokasi kegiatan, tapi mengikuti tiga rapat koordinasi pada hari yang sama. ” Kenapa saya bergeser karena ada kegiatanku bersamaan. Bagus jie itu saya hadiri pembukaan. Hari ini ada tiga rakor saya ikuti,” berangnya.
Terpisah, Ketua LSM Laskar Indonesia Kota Parepare, Sofyan Muhammad, menyoroti penggunaan anggaran KPU yang besar dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Ia pun tak menampik jika nampaknya komisioner saat ini kurang memiliki etika. Namun, ia tak ingin membahasnya lebih jauh.
Sofyan pun memastikan, penggunaan anggaran yang begitu besar digunakan KPU akan menjadi pantauan kedepannya. Penggunaan anggaran dipastikannya akan menjadi topik perdebatan, terutama mengingat anggaran yang besar yang dikeluarkan untuk pelaksanaan pemilu.
” Isu transparansi dan akuntabilitas, dimana KPU harus memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan dana publik. Efisiensi dan efektivitas, dimana kemampuan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar semua dana yang digunakan dapat memberikan hasil maksimal dan efektif dalam penyelenggaraan pemilu. Dan pengembangan SDM, dimana bagian dari anggaran digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia, bukan sekedar menggugurkan kewajiban administrasi,” bebernya.
Ditambahkannya, pada pokok intinya masyarakat sangat berharap anggaran dana hibah yang menguras APBD sekitar Rp 24 miliar untuk Pilkada Parepare Tahun 2024 dapat dipertangungjawabkan sebaik mungkin. Dimana KPU Parepare menggunakan anggaran Rp 19 miliar dan Bawaslu Parepare sebesar Rp 5 miliar.(*)






