PAREPARE, KILASSULAWESI– Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan kemampuan kader dan mesin partai dalam Pilkada serentak 2024. Anggota DPRD Sulsel yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem, Muhammad Sadar, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Partai NasDem di bawah komando Rusdi Masse (RMS) kembali menunjukkan keperkasaannya.
Bendahara DPW NasDem Sulsel itu menyatakan bahwa dari 24 kabupaten/kota yang ada, usungan NasDem berhasil menang di 15 daerah, di luar kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel. “Jadi kalau digabung Pilgub dan Pilkada, total 16 kemenangan Partai NasDem, baik melalui kadernya yang maju maupun calon yang mengendarai Partai NasDem,” ujarnya, Kamis, 28 November 2024, sore tadi.
Melalui hasil hitungan cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei di wilayah Sulawesi Selatan pada Rabu, 27 November 2024, diketahui bahwa jagoan atau usungan Partai NasDem yang berhasil memenangkan pilkada baik provinsi maupun kabupaten/kota di Sulsel antara lain:
1. A Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Pilgub Sulsel)
2. Firdaus Dg Manye-Hengky Yasin (Pilkada Takalar)
3. Paris Yasir-Islam Iskandar (Pilkada Jeneponto)
4. Chaidir Syam-Multasyim (Pilkada Maros)
5. Muh Yusran Lalogau- Abdul Rahman Assegaf (Pilkada Pangkep)
6. Tasming Hamid-Hermanto (Pilkada Parepare)
7. A Irwan Hamid-Sudirman Bungi (Pilkada Pinrang)
8. Syaharuddin Alrif-Nurkanaah (Pilkada Sidrap)
9. Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang (Pilkada Enrekang)
10. Irwan Bachri Syam-Puspa (Pilkada Lutim)
11. Andi Rahim-Jumail (Pilkada Lutra)
12. Andi Rosman-Baso Rahmanuddin (Pilkada Wajo)
13. A Asman-Akmal Pasluddin (Pilkada Bone)
14. Suwardi Hasen-Selle KS Dalle (Pilkada Soppeng)
15. Sadrak-Erianto (Pilkada Tana Toraja)
16. Dedi Palimbong-Andre (Pilkada Toraja Utara)
Hingga kini, perhitungan secara manual masih dilakukan di setiap tingkatan. Diketahui, hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada 2024. Hasil resmi Pilkada 2024 akan diketahui melalui penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan KPU mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.(*)