PAREPARE, KILASSULAWESI– Jaringan Oposisi Loyal (JOL) bersama para pekerja parkir dari Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik strategis di Kota Parepare pada Jumat, 27 Desember 2024.
Demonstrasi ini dilakukan di depan RS Hasri Ainun Habibie, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, Kantor Wali Kota Parepare, dan berlanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Parepare.
Iqbal, orator JOL, menyoroti dugaan ketimpangan kewenangan serta praktik tidak transparan oleh Kepala Dishub Kota Parepare dan Direktur RS Hasri Ainun Habibie. Menurutnya, situasi ini tidak hanya merugikan pekerja parkir tetapi juga menyalahi prinsip pemerintahan daerah.
Hendra, pekerja parkir dari Dishub Kota Parepare, menyatakan kekesalannya terkait kontrak kerja sama antara RS Hasri Ainun Habibie dan Mitra Parkir. Ia menilai kontrak tersebut bertentangan dengan kewenangan Dishub.
Unjuk rasa ini adalah bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran prinsip pemerintahan transparan dan berpihak pada masyarakat. JOL dan pekerja parkir menuntut keadilan serta penjelasan mengenai peran Dishub yang terabaikan dalam pengelolaan parkir di RS Hasri Ainun Habibie, RS Andi Makkasau, dan Pasar Lakessi.(*)






