TSM-MO: Keputusan Erat Bersalam Beri Kepastian Hukum dan Persatuan

PAREPARE, KILASSULAWESI- TSM-MO mengapresiasi keputusan paslon nomor urut 4, Erat Bersalam, untuk tidak melanjutkan gugatan sengketa Pilkada Parepare di Mahkamah Konstitusi (MK). Juru bicara TSM-MO, Fuad Ukkas, menyampaikan bahwa ini merupakan pembelajaran yang positif dalam membangun kehidupan demokrasi, khususnya di Kota Parepare.

Fuad menyatakan salut dengan sikap bijaksana dari Tim Erat Bersalam yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat Parepare yang lebih besar. Keputusan dari kubu paslon Erat Bersalam ini dengan sendirinya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai hasil Pilkada Parepare.

Bacaan Lainnya

Fuad sepakat bahwa polarisasi yang terjadi di masyarakat selama perhelatan Pilkada harus segera diakhiri. Saatnya masyarakat kembali bersatu padu guna menyongsong masa depan Parepare yang lebih baik. Persatuan dan sinergitas yang harmonis antara seluruh elemen masyarakat, termasuk para elite politik, menjadi syarat utama untuk mewujudkan Parepare sebagai kota yang terbaik, sejahtera, dan maju.

Terakhir, Fuad mengajak seluruh masyarakat Parepare untuk bersama-sama mengawal kepemimpinan Tasming Hamid dan Hermanto untuk 5 tahun ke depan agar program-program yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik.(*)

 

Pos terkait