TSM-MO Ditinggal Visi, Digerakkan Tim Sukses

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare

PAREPARE — Mantan Anggota DPRD Kota Parepare, HA Rahman Saleh, kembali melontarkan kritik pedas terhadap arah dan kinerja pemerintahan Kota Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota Parepare, H Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto (TSM-MO)

Memasuki bulan ketujuh masa jabatan mereka, kata Rahman menilai belum ada capaian signifikan yang mencerminkan visi “Parepare Terbaik, Sejahtera, dan Maju” yang dijanjikan dalam kampanye.

Bacaan Lainnya

Menurut Rahman, 18 program unggulan yang digadang-gadang oleh pasangan TSM-MO masih sebatas slogan. “ Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar narasi. Tapi yang muncul justru inflasi tinggi, pengangguran, dan tata kelola pemerintahan yang amburadul,” ujarnya, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti kembali isu klasik yang kerap menghantui birokrasi lokal, dimana dugaan jual beli proyek dan tender-tenderan yang kembali menyeruak. “Jika ini benar, maka kita sedang berjalan mundur. Pemerintahan seharusnya menjadi lokomotif kesejahteraan, bukan ladang transaksi politik,” tegasnya.

Rahman mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat memang menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. Namun, ia menolak menjadikan hal itu sebagai dalih atas rendahnya kinerja. “Banyak daerah lain tetap bisa menunjukkan kemajuan meski dalam keterbatasan. Di sinilah kreativitas dan kemauan politik kepala daerah diuji,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa pemerintahan saat ini kehilangan figur pengorkestra yang mampu menyatukan berbagai kepentingan. “Tasming dan Hermanto adalah mantan legislator, dan Pj Sekda saat inj adalah ASN profesional. Seharusnya mereka bisa menjadi poros kendali. Tapi yang terjadi, peran strategis justru diambil alih oleh tim sukses dan investor Pilkada,” ungkapnya.

Rahman menutup kritiknya dengan refleksi tajam terhadap praktik politik lokal. “Pilkada belum mampu melahirkan pemimpin, baru sebatas dealer. Kebijakan publik pun lebih banyak dihitung sebagai transaksi, bukan sebagai amanah,” pungkasnya.(*)

 

 

Pos terkait