PAREPARE, KILASSULAWESI — Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: B.2403/MEN-KP/XII/2024 tanggal 2 Desember 2024, kapal yang sudah migrasi ke izin pusat pada tahun 2024 harus memasang Vessel Monitoring System (VMS) dan memiliki Surat Keterangan Akreditasi Tahan Api (SKAT). Hal ini menjadi keluhan nelayan.
Beberapa nelayan mengeluh terhadap ketentuan tersebut, mengingat biaya dan proses untuk memasang VMS serta mendapatkan SKAT bisa menjadi beban tambahan bagi mereka. Mereka merasa bahwa peraturan ini tidak memperhitungkan kondisi dan kapasitas finansial mereka. Banyak nelayan yang enggan menggunakan VMS karena biaya pemasangan dan perawatan alat tersebut dianggap mahal dan membebani mereka yang sudah berjuang dengan pendapatan yang tidak menentu.
Nelayan berharap KKP dapat memberikan insentif atau bantuan finansial untuk membantu mereka memenuhi persyaratan baru ini. Mereka juga mengharapkan adanya pelatihan dan edukasi lebih lanjut mengenai pentingnya VMS dan SKAT dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor perikanan, serta melindungi sumber daya laut dari penyalagunaan. Namun, KKP juga mengakui bahwa mereka akan terus mendengarkan keluhan nelayan dan mencari solusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, Muh Ilyas, menuturkan bahwa sesuai surat Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan telah dijelaskan, sehubungan dengan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan memperhatikan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.2403/MEN-KP/XII/2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang Transisi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.
Maka disampaikan bahwa kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan yang telah melakukan migrasi menjadi perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan akan diberikan pelayanan penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. “Semua pengawas sudah diberitahu untuk lakukan pelayanan. Sambil segera urus VMS,” singkatnya, Ahad, 5 Januari 2025.
Berbeda halnya yang disampaikan mantan Jubir Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, yang menilai penolakan tersebut. “Kalau ga mau diatur mending berlayar ke negara Wakanda aja. Prinsipnya harus diatur tertib supaya jelas laporan hasil tangkapan ikannya buat negara. Silakan demo aja terus ga usah melaut. Ini soal sosialisasi atau emang ndak mau diatur pakai VMS. Ini dua hal berbeda. Buat apa disosialisasi kalau nyatanya menolak diatur. Kayak barbar aja kalian. Ya supaya jelas hasil tangkapannya buat negara. Jangan mikirin diri sendiri aja mengeruk sumberdaya laut semau gue,” tutupnya.
Dari data yang dihimpun Kilassulawesi, diketahui Vessel Monitoring System (VMS) memiliki beberapa manfaat penting bagi nelayan dan sektor perikanan secara keseluruhan. Berikut beberapa manfaat utamanya:
1. Pemantauan dan Pengawasan: VMS memungkinkan otoritas perikanan untuk memantau pergerakan dan lokasi kapal nelayan secara real-time. Hal ini membantu dalam memastikan nelayan beroperasi di area yang diperbolehkan dan mematuhi aturan perikanan.
2. Meningkatkan Keamanan: Dengan pemantauan yang terus-menerus, VMS dapat meningkatkan keselamatan nelayan. Jika terjadi insiden atau keadaan darurat di laut, posisi kapal dapat diketahui dengan cepat sehingga tim penyelamat dapat segera dikerahkan.
3. Transparansi dan Akuntabilitas: VMS membantu dalam menciptakan transparansi dalam operasi penangkapan ikan. Data yang dihasilkan dari VMS dapat digunakan untuk memverifikasi laporan hasil tangkapan dan memastikan bahwa nelayan tidak melakukan overfishing atau penangkapan ikan ilegal.
4. Pengelolaan Sumber Daya: Informasi yang dikumpulkan dari VMS dapat digunakan untuk pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih baik. Data ini membantu dalam membuat keputusan yang tepat terkait dengan penutupan musim, kuota tangkapan, dan langkah-langkah konservasi lainnya.
5. Pelestarian Lingkungan: Dengan memantau aktivitas penangkapan ikan, VMS membantu dalam melindungi ekosistem laut dan mencegah kerusakan habitat yang disebabkan oleh praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan.
6. Peningkatan Efisiensi Operasional: Data dari VMS dapat membantu nelayan dalam merencanakan rute pelayaran yang lebih efisien, menghemat bahan bakar, dan meningkatkan hasil tangkapan.
Secara keseluruhan, VMS dirancang untuk membantu menciptakan praktik perikanan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta memastikan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sumber daya laut.(*)